Pengelola Parkir Klaten Diminta Tingkatkan Ketertiban dan Percepatan Setoran Retribusi Jelang Akhir Tahun
Dinas Perhubungan Klaten mengadakan rapat pembahasan pengelolaan dan pengendalian setoran retribusi parkir tahun 2025. Dalam rapat tersebut, pengelola parkir dihimbau untuk meningkatkan ketertiban, mempercepat setoran, dan melengkapi administrasi sebelum akhir tahun.
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menggelar rapat pembahasan pengelolaan dan pengendalian setoran retribusi parkir tahun 2025 pada Kamis, 27 November 2025. Pertemuan yang dihadiri puluhan pengelola parkir dan juru parkir dari berbagai titik di wilayah Klaten ini membahas langkah konkret untuk memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai di penghujung tahun.
Dalam sambutannya, Bapak Sapto Widhi H. selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Klaten mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengelola parkir yang telah hadir dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya ketertiban dan ketaatan dalam menerapkan regulasi yang telah ditetapkan.
Ketertiban Pelayanan Menjadi Fokus Utama
Poin utama yang menjadi sorotan dalam rapat adalah komitmen untuk menjaga ketertiban di lapangan. Setiap pengelola dan juru parkir ditegaskan harus senantiasa tertib dalam bertugas dan wajib memberikan karcis resmi kepada setiap penyetir yang memarkir kendaraannya.
"Kita harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ketertiban dan profesionalisme adalah kunci kepercayaan publik," ujar pejabat terkait dalam kesempatan tersebut.
Selama ini, pihak Dinas Perhubungan telah melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan dan edukasi kepada pengelola parkir, mulai dari pelatihan juru parkir tepi jalan umum, pemutakhiran data lokasi kapling parkir, hingga sosialisasi mengenai tata cara pengelolaan parkir yang tepat. Upaya-upaya tersebut terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam bertugas.
Target PAD dan Deadline Setoran Retribusi
Pencapaian target Pendapatan Asli Daerah bukan lagi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan merupakan komitmen bersama yang harus didukung oleh seluruh pelaku di lapangan, termasuk pengelola dan juru parkir. Melalui kontribusi konsisten dari sektor retribusi parkir, diharapkan Kabupaten Klaten dapat memenuhi target PAD yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.
Guna mewujudkan target tersebut, dinas menetapkan beberapa tenggat waktu yang harus ditaati oleh setiap pengelola parkir. Setoran retribusi untuk bulan November 2025 diminta untuk segera diserahkan, sementara setoran bulan Desember paling lambat harus dilakukan pada tanggal 5 Desember 2025. Penundaan setoran dapat mengganggu pencapaian target yang telah dirancang sebelumnya.
Proses Administratif Harus Rampung Sebelum Akhir Tahun
Rapat juga membahas proses administratif yang berkaitan dengan pengelolaan parkir. Pencairan bagi hasil dan pengembalian jaminan parkir merupakan hal yang sangat ditunggu oleh para pengelola. Untuk memastikan kelancaran proses ini, semua administrasi harus sudah selesai dikerjakan sebelum tanggal 10 Desember 2025.
Sementara itu, pengecekan kelengkapan dokumen permohonan pengelolaan parkir tepi jalan umum juga menjadi bagian dari pembahasan rapat. Kelengkapan dokumentasi yang baik akan memperlancar proses verifikasi dan mempercepat penyelesaian berbagai perihal administratif.
Seragam dan Rompi Menjadi Identitas Profesional
Salah satu hal yang juga diharapkan dari pengelola parkir adalah memberikan seragam atau rompi kepada setiap juru parkir. Pakaian dinas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai simbol identitas, melainkan juga meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme juru parkir di mata masyarakat. Dengan berseragam, juru parkir akan lebih mudah dikenali dan dipercaya oleh pengguna jasa parkir.
Komitmen Bersama di Penghujung Tahun
Rapat yang berlangsung penuh dengan semangat dan kesadaran kolektif ini menunjukkan dedikasi Dinas Perhubungan Klaten untuk mengelola sektor parkir secara profesional. Dengan adanya keselarasan visi antara pihak dinas dan para pengelola parkir, diharapkan target retribusi parkir tahun 2025 dapat tercapai sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Jelang akhir tahun ini, kerjasama yang solid dan komitmen penuh dari semua pihak menjadi kunci sukses dalam menutup tahun dengan prestasi yang gemilang. Masyarakat Klaten dapat menantikan peningkatan kualitas layanan parkir yang lebih baik, teratur, dan profesional untuk waktu mendatang.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?



