Kejar Deadline! Tim IKK Klaten Bedah Kualitas Perbup MRLL
Tim Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Pemkab Klaten tancap gas membedah evaluasi Perbup 65/2023 tentang MRLL. Mengejar tenggat waktu 30 Agustus, puluhan ASN lintas instansi beradu cepat melengkapi data dukung di Ruang Rapat Bagian Organisasi demi kebijakan publik yang lebih tajam.
Layar proyektor menyala terang menampilkan deretan instrumen evaluasi, sementara beberapa aparatur sipil negara (ASN) tampak serius menatap layar laptop masing-masing
Kegiatan bertajuk Desk Pemenuhan Data Dukung dan Pengukuran Mandiri Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2026 ini bukanlah rapat koordinasi biasa
Waktu terus bergulir dan tensi pekerjaan semakin padat. Pasalnya, tim harus berlomba dengan sistem yang akan mengunci seluruh pengajuan data dalam hitungan hari. "Seluruh catatan hasil desk dan kelengkapan data dukung tambahan sedang kami kebut pemenuhannya secara maksimal, mengingat batas akhir submit jatuh pada hari Minggu, 30 Agustus 2026," ujar salah satu perwakilan tim di sela-sela denting keyboard yang memenuhi ruangan
Pertaruhan dalam asesmen IKK ini nyatanya lebih dari sekadar mengejar skor tinggi di atas kertas. Validasi dari pemerintah pusat atas Perbup MRLL akan menjadi pembuktian mutlak bahwa tata kelola lalu lintas di Klaten disusun menggunakan landasan yang kuat, terukur, dan benar-benar berpihak pada keselamatan warga. Jika lolos pengujian ini, kualitas perumusan kebijakan publik di Klaten dipastikan naik kelas dan siap menjadi role model bagi daerah lain.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




