Dari Standar Operasional hingga Wheelchair Ramp, Dinas Perhubungan Klaten Jaga Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Terminal

Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten melaporkan progres pelaksanaan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas 2024-2026. Dari empat target kegiatan transportasi, telah terwujud dua realisasi: standar operasional layanan dan fasilitas wheelchair ramp. Tim berkomitmen menyelesaikan modul pelatihan dan tutorial khusus untuk staf transportasi dalam mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas di terminal dan layanan publik.

Dari Standar Operasional hingga Wheelchair Ramp, Dinas Perhubungan Klaten Jaga Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Terminal
Dari Standar Operasional hingga Wheelchair Ramp, Dinas Perhubungan Klaten Jaga Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Terminal
Dari Standar Operasional hingga Wheelchair Ramp, Dinas Perhubungan Klaten Jaga Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Terminal
Dari Standar Operasional hingga Wheelchair Ramp, Dinas Perhubungan Klaten Jaga Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Terminal
### Klaten Meningkatkan Komitmen Aksesibilitas Transportasi bagi Penyandang Disabilitas
 
Kabupaten Klaten melalui Dinas Perhubungan menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan layanan transportasi yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas. Komitmen ini sejalan dengan *Peraturan Bupati (Perbup) Klaten Nomor 25 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2026*, yang menjadi amanat kepemimpinan untuk menciptakan pembangunan yang lebih inklusif.
 
Dalam *Desk RAD Penyandang Disabilitas* yang diselenggarakan di ruang rapat Bapperida Kabupaten Klaten (17 November 2025), Dinas Perhubungan mempresentasikan pencapaian dan tantangan dalam mengimplementasikan kebijakan aksesibilitas transportasi. Pertemuan ini menghadirkan JFT Prakom Muda dan Riko, staff dari Sie Angkutan Orang Barang dan Terminal (AOBT) Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, untuk melaporkan progres pelaksanaan RAD Disabilitas di sektor transportasi.
 
### Dua Kegiatan Telah Terwujud
 
Dari empat target kegiatan dalam RAD Penyandang Disabilitas yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, telah tercapai dua realisasi signifikan:
 
*1. Standar Operasional Layanan Transportasi Publik*
Dinas Perhubungan telah berhasil menyusun standar operasional layanan transportasi publik yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Standar ini mencakup layanan darat, laut, dan udara, dan telah terintegrasi dalam sub kegiatan Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan.
 
*2. Fasilitas Wheelchair Ramp di Terminal Tipe C*
Sebagai wujud nyata komitmen aksesibilitas, Dinas Perhubungan telah menyediakan *wheelchair ramp* (landasan kursi roda) di terminal tipe C. Fasilitas infrastruktur ini terrealisasi melalui kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Terminal Tipe C, yang mencakup pengembangan fasilitas utama dan penunjang.
 
Adanya fasilitas ini memastikan bahwa penyandang disabilitas, khususnya pengguna kursi roda, dapat mengakses terminal transportasi dengan lebih mudah dan aman.
 
### Tantangan yang Belum Terselesaikan
 
Meskipun dua target telah tercapai, masih terdapat dua kegiatan penting yang belum terealisasi pada tahun 2025:
 
*1. Modul dan Kurikulum Pelatihan Staf*
Belum tersusunnya modul dan kurikulum pelatihan komprehensif bagi petugas layanan transportasi publik dalam memberikan pelayanan yang responsif dan sensitif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
 
*2. Tutorial dan Program Pelatihan Implementatif*
Pelatihan praktis bagi staf transportasi—baik yang bekerja di terminal darat, laut, maupun udara—masih dalam tahap perencanaan dan belum dilaksanakan secara menyeluruh.
 
"Kedua kegiatan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa staf transportasi memiliki pemahaman mendalam dan keterampilan dalam melayani penyandang disabilitas dengan baik," ujar perwakilan Dinas Perhubungan dalam pertemuan tersebut.
 
### Pembentukan Tim Kerja untuk Percepatan Realisasi
 
Guna mengejar ketertinggalan dan memastikan semua target RAD tercapai, akan dibentuk *Pokja (Kelompok Kerja) Disabilitas* pada akhir November atau awal Desember 2025. Tim ini bertanggung jawab untuk:
 
- Memantau dan mengevaluasi kegiatan yang belum tercapai
- Merumuskan strategi akselerasi dalam penyusunan modul dan kurikulum pelatihan
- Merancang program pelatihan yang efektif dan praktis untuk para staf
- Melaporkan hasil evaluasi kepada Bupati Klaten dalam forum *Rakor Senin* (Rapat Koordinasi Senin)
 
"Pokja Disabilitas akan menjadi jembatan antara komitmen kebijakan dan implementasi nyata di lapangan. Hasil kerja tim ini akan menjadi masukan berharga bagi Bupati untuk pengambilan keputusan lebih lanjut," jelas perwakilan koordinator RAD dari Bapperida Kabupaten Klaten.
 
### Apresiasi dan Himbauan untuk OPD Lain
 
Pemerintah Kabupaten Klaten mengapresiasi progres yang telah dicapai oleh Dinas Perhubungan. Namun, juga disampaikan himbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kegiatan dalam Perbup RAD Disabilitas agar *segera menindaklanjuti target yang belum terealisasi*.
 
Langkah ini selaras dengan visi Bupati Klaten untuk membangun kabupaten yang lebih inklusif, di mana setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan transportasi.
 
### Mengapa Aksesibilitas Transportasi Penting?
 
Layanan transportasi yang ramah disabilitas bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga:
 
- *Pemenuhan Hak Asasi Manusia*: Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengakses layanan publik
- *Inklusi Sosial dan Ekonomi*: Aksesibilitas transportasi membuka peluang kerja, pendidikan, dan partisipasi sosial
- *Peningkatan Kualitas Hidup*: Mobilitas yang lebih baik meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas
- *Reputasi dan Kepercayaan*: Kabupaten yang peduli aksesibilitas akan dipercaya dan dihargai oleh semua kalangan masyarakat
 
### Langkah Selanjutnya
 
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten telah menetapkan roadmap jelas untuk tahun 2026:
 
1. Penyelesaian modul pelatihan berbasis analisis kebutuhan riil di lapangan
2. Pelaksanaan workshop dan pelatihan rutin bagi seluruh staf transportasi
3. Monitoring berkala untuk memastikan penerapan standar operasional yang telah ditetapkan
4. Kolaborasi dengan organisasi penyandang disabilitas untuk continuous improvement
 
Komitmen ini membuktikan bahwa Kabupaten Klaten tidak hanya membuat kebijakan, tetapi juga mewujudkannya melalui aksi nyata dan terukur.
 
---
 
(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0