Wujud Komitmen Lingkungan, Dishub Klaten Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3

Staff Dinas Perhubungan menghadiri sosialisasi pengelolaan sampah berbahaya dan limbah B3 bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten untuk meningkatkan kesadaran organisasi dalam pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Wujud Komitmen Lingkungan, Dishub Klaten Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3
Wujud Komitmen Lingkungan, Dishub Klaten Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3
Wujud Komitmen Lingkungan, Dishub Klaten Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3
Wujud Komitmen Lingkungan, Dishub Klaten Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3
Wujud Komitmen Lingkungan, Dishub Klaten Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3
Wujud Komitmen Lingkungan, Dishub Klaten Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3
Wujud Komitmen Lingkungan, Dishub Klaten Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3

Tanggung jawab organisasi pemerintah tidak hanya terbatas pada penyediaan layanan publik tetapi juga mencakup komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melakukan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Bapak Edy selaku staff Seksi Manajemen Risiko Lalu Lintas dan Lampu Penerangan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten dalam acara sosialisasi pengelolaan sampah berbahaya dan limbah kategori B3. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengajak seluruh perangkat dalam upaya pengelolaan limbah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Sampah berbahaya dan beracun atau yang dikenal dengan istilah B3 merupakan limbah yang memerlukan penanganan khusus karena potensi bahayanya bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Dalam konteks organisasi pemerintah limbah B3 bisa berasal dari berbagai sumber seperti cartridge printer tinta komputer peralatan elektronik bekas batrai obat expired dan bahan kimia pembersih lainnya. Jika tidak dikelola dengan baik limbah jenis ini dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar lokasi penyimpanan.

Kehadiran Bapak Edy  dalam sosialisasi ini menunjukkan kesadaran organisasi akan pentingnya protokol pengelolaan limbah yang tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sosialisasi yang diselenggarakan meliputi pemahaman tentang jenis-jenis limbah B3 prosedur pengumpulan dan penyimpanan yang aman serta mekanisme distribusi limbah ke tempat pembuangan akhir yang telah tersertifikasi dan terpercaya.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi adalah keharusan bagi setiap organisasi perangkat daerah untuk menyediakan tempat penampungan limbah B3 yang memadai dan memenuhi standar keamanan. Lokasi penampungan harus jauh dari area kerja dan dipilih sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan risiko kontaminasi terhadap lingkungan kerja dan kesehatan pegawai. Dengan penyediaan tempat penampungan yang tepat limbah dapat dikumpulkan dan dikelola secara teratur tanpa menunggu waktu yang lama.

Dinas Perhubungan sebagai institusi yang modern dan peduli lingkungan berkomitmen untuk mengumpulkan seluruh limbah B3 yang ada di kantornya termasuk cartridge printer yang sudah habis tinta botol pembersih lantai yang kosong dan batrai dari berbagai perangkat elektronik kantor. Limbah-limbah ini akan dikumpulkan dalam suatu tempat khusus yang telah disediakan yakni dropbox yang telah ditempatkan di lokasi strategis seperti MPP Pemda dan kantor Dinas Lingkungan Hidup untuk memudahkan masyarakat dan instansi dalam membuang limbah B3 mereka.

Kehadiran dropbox di berbagai lokasi strategis memudahkan masyarakat dan pegawai pemerintah untuk melakukan pemisahan dan penyerahan limbah B3 secara bertanggung jawab tanpa harus membawa limbah tersebut jauh-jauh dari lokasi kerja atau rumah. Sistem ini menciptakan ekosistem pengelolaan limbah yang partisipatif dan inklusif di mana setiap individu dan organisasi mempunyai peran dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas lingkungan.

Komitmen Dinas Perhubungan untuk mengelola limbah B3 secara bertanggung jawab sejalan dengan visi dan misi Bupati Klaten Tahun 2025 yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup. Program pengelolaan limbah B3 ini adalah bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang sehat bersih dan aman bagi generasi sekarang dan generasi mendatang.

Seluruh pegawai Dinas Perhubungan diajak untuk memahami dan menerapkan protokol pengelolaan limbah B3 yang telah disosialisasikan dalam operasional sehari-hari di kantor. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif setiap individu maka pengelolaan limbah B3 dapat dilakukan secara efektif dan berdampak positif terhadap kualitas lingkungan di Kabupaten Klaten.

Masyarakat Kabupaten Klaten yang memiliki informasi tentang pengelolaan limbah B3 atau memiliki pertanyaan terkait program pengelolaan limbah berkelanjutan dapat menghubungi Dinas Lingkungan Hidup atau melaporkan melalui aplikasi Lapormasbup dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 08567567333  untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan pedoman pengelolaan limbah yang tepat.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0