Dishub Klaten Bahas Titik Jemput Resmi untuk Ojol di Stasiun dan Terminal
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menyelenggarakan rapat koordinasi internal pada 9 Oktober 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kab. Klaten. Dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah, rapat membahas solusi tertib penjemputan ojek online di area stasiun dan terminal melalui penetapan center point dan sosialisasi persuasif.
KLATEN, 9 Oktober 2025 – Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi tentang operasional ojek online (ojol) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (9/10). Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten membuka pertemuan dan memimpin diskusi yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Angkutan, dan jajarannya
Agenda Rapat
- Penjelasan Regulasi
Penguatan pelarangan ojol mengambil penumpang di stasiun dan terminal berdasarkan Perbup.
- Tinjauan Pelanggaran
Data pelanggaran operasional ojol lapangan dan dampaknya pada kelancaran arus.
- Usulan Titik Jemput (Center Point)
Menetapkan lokasi penjemputan resmi di luar area stasiun dan terminal.
Pemasangan signage dan marka jalan untuk memudahkan penumpang.
- Strategi Sosialisasi
Pendekatan persuasif melalui grup aplikasi ojol, papan pengumuman, dan petugas lapanga.
Melalui rapat ini, Pemkab Klaten berupaya menciptakan sistem jemput ojol yang tertib dan adil bagi semua pihak, mendukung kenyamanan penumpang dan ketertiban kawasan transportasi.
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?






