Dinas Perhubungan Klaten Susun Usulan RKBMD Tahun 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
KLATEN - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten telah berhasil menyusun dan mengesahkan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) untuk pengadaan dan pemeliharaan tahun 2025. Dokumen strategis ini telah melalui proses persetujuan lengkap dari otoritas berwenang pada bulan Mei dan Juni 202

Pengesahan dan Persetujuan Resmi
RKBMD Dinas Perhubungan Klaten tahun 2025 telah disahkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten pada 22 Mei 2024. Selanjutnya, dokumen tersebut mendapat persetujuan resmi dari Pengelola Barang Kabupaten Klaten, Sekretaris Daerah Bapak Jajang Prihono, S.STP, M.Si pada 6 Juni 2024.
"Penyusunan RKBMD ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan barang milik daerah yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas secara optimal," ungkap sumber internal dinas.
Cakupan Program Pengadaan Strategis
RKBMD pengadaan tahun 2025 mencakup dua program utama yang mendukung operasional dinas:
Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
-
Pengadaan Mebel: Filing cabinet besi (6 unit), kursi besi/metal (11 unit)
-
Sarana Prasarana Pendukung: LCD projector/infocus (1 unit), laptop (1 unit), AC split (3 unit), printer (2 unit), UPS (6 unit), PC unit (2 unit)
-
Kendaraan Operasional: Micro bus penumpang 15-29 orang (1 unit)
Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
-
Perlengkapan Jalan: Rambu cermin tikungan 100 cm (10 buah), rambu jalan lalu lintas lengkap ukuran 60x60cm (149 unit)
-
Infrastruktur Terminal: Jaringan distribusi tegangan di bawah 1 KVA untuk PJUTS (10 set) dan konstruksi jaringan listrik (81 titik), gedung kios di Terminal Teloyo (1 unit)
Program Pemeliharaan Komprehensif
Sementara itu, RKBMD pemeliharaan 2025 fokus pada tiga bidang utama pemeliharaan:
Pemeliharaan Kendaraan Dinas
Program meliputi servis berkala untuk 38 unit kendaraan operasional, termasuk jeep, station wagon, truck crane, pick up, sepeda motor, dan mini bus penumpang.
Pemeliharaan Gedung dan Fasilitas
Mencakup rehabilitasi gedung kantor permanen, pemeliharaan CCTV (32 unit), LCD projector (3 unit), AC split (33 unit), handy talky (66 unit), PC unit (38 unit), dan printer (43 unit).
Pemeliharaan Perlengkapan Jalan
Meliputi pemeliharaan traffic light (14 unit), rambu jalan (98 unit), dan jaringan distribusi PJU (42 unit), serta peralatan pengujian kendaraan bermotor di unit pelayanan teknis.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Penyusunan RKBMD ini menunjukkan komitmen tinggi Dinas Perhubungan Klaten terhadap transparansi pengelolaan barang milik daerah. Proses penelaahan yang dilakukan oleh Pejabat Penatausahaan Barang Fadzar Indriawan, S.Sos., M.Si dan Pengurus Barang Yongky Dana Yudiarta, ST memastikan setiap usulan telah melalui evaluasi kebutuhan yang komprehensif.
"Dengan tersusunnya RKBMD ini, kami optimis dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Klaten, khususnya dalam bidang transportasi dan lalu lintas," tutup perwakilan dinas.
Dokumen RKBMD 2025 ini akan menjadi pedoman pelaksanaan pengadaan dan pemeliharaan barang milik daerah di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten sepanjang tahun 2025, guna mendukung pencapaian target kinerja pelayanan publik yang berkualitas.
Dokumen Usulan dan RKBMD yang sudah disahkan bisa didownload pada tombol dibawah
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?






