Dalops Dishub Gerak Cepat Tertibkan Gol C, Keamanan Jalan Raya Klaten Semakin Terjamin
Tim Dalops Dinas Perhubungan Klaten melaksanakan operasi penjagaan dan pengalihan gol C untuk mengoptimalkan lalu lintas dan keselamatan jalan. Kegiatan di Disinpang 3 SMP N Karangnongko ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten mewujudkan transportasi yang aman dan tertib.
Dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Klaten, Tim Dalops Dinas Perhubungan Klaten kembali menunjukkan responsivitas mereka dengan melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengalihan gol C pada Jumat 05 Desember 2025. Operasi yang dilakukan di Disimpang 3 SMP N Karangnongko ini menjadi bagian dari komitmen nyata terhadap visi dan misi Bupati Klaten 2025 dalam menciptakan infrastruktur transportasi yang aman, tertib, dan ramah bagi semua pengguna jalan.
Gol C merupakan klasifikasi kendaraan truk yang memiliki dimensi besar dan sering menjadi tantangan dalam manajemen lalu lintas, terutama di area perkotaan dan ruas jalan tertentu. Kehadiran kendaraan jenis ini harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Tim Dalops Dinas Perhubungan Klaten memahami betul peran strategis mereka dalam mengatur dan mengarahkan kendaraan-kendaraan ini ke jalur yang tepat.
Kegiatan operasional ini bukan hanya sekadar penertiban rutin, melainkan bagian dari strategi komprehensif untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. Dengan melakukan penjagaan langsung di lapangan, Tim Dalops dapat memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan jalur yang telah ditentukan. Pendekatan edukatif ini terbukti lebih efektif dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama di antara para pengguna jalan.
Salah satu anggota tim yang terlibat dalam operasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap truk gol C beroperasi sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku. Mereka juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.
Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Perhubungan terus berinovasi dan mengambil langkah konkret untuk mewujudkan visi menciptakan ekosistem transportasi yang modern dan berkelanjutan. Setiap kegiatan lapangan seperti ini adalah bukti nyata bahwa aparatur pemerintah daerah tidak pernah berhenti bekerja untuk kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat Klaten.
Masyarakat diimbaukan untuk melaporkan setiap pelanggaran lalu lintas atau keluhan terkait transportasi umum melalui aplikasi Lapormasbup. Dapat juga menghubungi langsung via WhatsApp ke nomor 08567567333 atau 085712783670 agar laporan dapat ditangani dengan cepat dan responsif.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




