Pengawasan Jalur Golongan C di Juwiring, 4 Kendaraan Ditindak

Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten bersama Satlantas Polres Klaten dan perwakilan Komisi 3 & Komisi 4 DPRD Kabupaten Klaten menggelar operasi pengawasan jalur Golongan C di depan Balai Desa Trasan, Kecamatan Juwiring. Empat kendaraan niaga dengan muatan berlebih ditindak tegas, disertai sosialisasi rambu dan kapasitas muatan untuk meningkatkan keselamatan jalan.

Pengawasan Jalur Golongan C di Juwiring, 4 Kendaraan Ditindak
Pengawasan Jalur Golongan C di Juwiring, 4 Kendaraan Ditindak
Pengawasan Jalur Golongan C di Juwiring, 4 Kendaraan Ditindak
Pengawasan Jalur Golongan C di Juwiring, 4 Kendaraan Ditindak
Pengawasan Jalur Golongan C di Juwiring, 4 Kendaraan Ditindak
Pengawasan Jalur Golongan C di Juwiring, 4 Kendaraan Ditindak
Pengawasan Jalur Golongan C di Juwiring, 4 Kendaraan Ditindak
Pengawasan Jalur Golongan C di Juwiring, 4 Kendaraan Ditindak
Pengawasan Jalur Golongan C di Juwiring, 4 Kendaraan Ditindak

Kamis, 2 Oktober 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten bersinergi dengan Satlantas Polres Klaten dan menghadirkan perwakilan Komisi 3 DPRD Klaten (Anggota Much. Hasyim) serta perwakilan Komisi 4 DPRD Klaten (Anggota Eko Prasetyo) dalam operasi penertiban jalur khusus Golongan C. Titik fokus kegiatan adalah depan Balai Desa Trasan, Kecamatan Juwiring—jalur rawan dilalui truk dan kendaraan berat bermuatan berlebih.

Kepala Seksi TKSA Dishub Klaten, Gunawan Arifianto menjelaskan, “Jalur Golongan C diperuntukkan bagi kendaraan barang dengan kapasitas muatan maksimal. Pelanggaran muatan dapat merusak infrastruktur dan menimbulkan risiko kecelakaan.” Perwakilan Komisi 3 DPRD Kab. Klaten menambahkan, “Kami dari DPRD mendukung penuh penindakan ini demi keselamatan warga dan kelestarian jalan.”

Selanjutnya, operasi tersebut melibatkan 12 personel yang memeriksa sejumlah kendaraan. Hasilnya, satu kendaraan ditindak oleh PPNS Dishub dan tiga unit truk niaga melanggar kapasitas muatan ditindak oleh Kepolisian. Para sopir dikenai tilang dan wajib menurunkan kelebihan muatan pada lokasi terdekat.

Di sela penindakan, petugas memberikan sosialisasi tertulis dan lisan mengenai rambu golongan, batas muatan, serta tata cara memanfaatkan jalur Gol C. Perwakilan Komisi 4 DPRD Kabupaten Klaten turut menyampaikan, “Sosialisasi ini penting agar kesadaran pengguna jalan terbangun, sehingga pelanggaran menurun.” Warga desa turut mengapresiasi kegiatan sebagai langkah nyata menjaga kondisi jalan.

Sebagai penutup, AKP Budi Santoso dari Polres Klaten menegaskan bahwa operasi serupa akan rutin digelar di jalur strategis lain. Langkah bersama ini diharapkan menekan angka pelanggaran muatan berlebih dan menjaga keselamatan semua pengguna jalan.

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0