Tegas & Ramah! Bupati Klaten Sosialisasikan Standar Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2026

Bupati Klaten tekankan pentingnya taat tarif dan etika profesional kepada pengelola parkir. Rapat sosialisasi melibatkan Kajari, Kasat Lantas, dan Kepala Dishub untuk pengelolaan parkir yang tertib, ramah, dan bebas pungli.

Tegas & Ramah! Bupati Klaten Sosialisasikan Standar Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2026
Tegas & Ramah! Bupati Klaten Sosialisasikan Standar Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2026
Tegas & Ramah! Bupati Klaten Sosialisasikan Standar Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2026
Tegas & Ramah! Bupati Klaten Sosialisasikan Standar Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2026
Tegas & Ramah! Bupati Klaten Sosialisasikan Standar Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2026

Sinergitas Penuh: Bupati, Kejaksaan, Polres, dan Dishub Satu Visi

Rabu, 21 Januari 2026 , Ruang Rapat B2 Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten penuh dengan kehadiran penting. Di satu sisi meja, Bupati Klaten didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Supriyono, S.Sos., Pembina Utama Muda IV-c) dan pejabat struktural Dishub. Di sisi lain, hadir Kejaksaan Negeri Klaten, Kasat Lantas Polres Klaten, serta puluhan pengelola parkir tepi jalan umum (TJU) dan juru parkir dari berbagai lokasi di Klaten.

Peserta Acara: Representasi Lengkap Multi-Stakeholder

Daftar peserta yang menghadiri mencakup:

Pimpinan Daerah & Pejabat Eselon I:

Instansi Penegak Hukum & Keamanan:

  • Kapolres Klaten

  • Kepala Kejaksaan Negeri Klaten

  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten

Pejabat Daerah Strategis:

  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah

  • Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah

  • Perwakilan dari ke-27 Kecamatan di Kabupaten Klaten

Pengelola Parkir Tepi Jalan Umum (25+ CV/Entitas):
CV Baik-Baik Saja, CV Tiga Putra Widya, CV Karya Sampurna, KPRI Kerta Raharja, CV Sekar Sakti, CV Sartika Gangsar Prakasa, CV Sumber Rejeki 2, PT Rekinsa Bimantara Makmur, CV Sumber Barokah, CV Dwi Berkah, CV Berlian Jaya, CV Gambate Lokal Koi, CV Saka Papat Bersaudara, CV Putri Indo Pratama, CV Bhirawa Menjangan Abadi, CV Putra Ragil Sejahtera, CV Sukma Ghandi, CV Azzam, dan individu pengelola lainnya (Jody Fitriansyah, Harto Sentono, Dais Sumarno, Enggar Sarwito, Benny Imanuel).

Catatan Penting dari Undangan Resmi:

  • Acara dipimpin langsung oleh Bupati Klaten

  • Peserta diminta datang tepat waktu

  • Karena keterbatasan tempat, undangan hanya berlaku untuk 1 orang per institusi/pengelola

Ini menunjukkan bahwa Bupati Klaten secara personal dan langsung memberi prioritas pada acara ini.

Tekanan Tegas dari Puncak Pimpinan

Bupati Klaten: Taati Tarif dan Tersenyum

Bupati Klaten menekankan dua hal yang tidak dapat dikompromikan:

1. Menaati Peraturan Tarif Parkir yang Telah Ditentukan

Bupati Klaten berbicara dengan tegas: "Tarif parkir yang telah kita tetapkan adalah hasil dari perhitungan matang. Setiap pengelola parkir HARUS menaati tarif ini dengan ketat."

Standar tarif parkir tepi jalan umum Kabupaten Klaten telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati dan tidak boleh ada penyimpangan:

Jenis Kendaraan Tarif Parkir
Roda 2 Tidak Bermotor Rp 500
Roda 2 Bermotor Rp 1.000
Roda 3 Bermotor Rp 1.500
Roda 4 Bermotor Rp 2.000
Roda 6 Bermotor Rp 5.000
Roda >6 Bermotor Rp 10.000

Tidak lebih. Tidak kurang. Tidak ada interpretasi lain. Ini adalah standar yang harus ditaati.

2. Pelayanan dengan Keramahan dan Senyuman

Namun Bupati tidak berhenti di situ. Dengan nada yang lebih lembut, beliau menghimbau kepada pengelola parkir untuk menyampaikan kepada juru parkir bahwa saat melayani masyarakat, selalu ramah dan tersenyum.

"Juru parkir adalah wajah pertama dari layanan kita. Ketika seorang pengunjung datang ke kota Klaten dan memarkir kendaraannya, interaksi pertama adalah dengan juru parkir. Jika mereka ramah dan tersenyum, masyarakat akan merasa dihargai. Itulah yang membedakan Klaten yang hebat," terang Bupati dengan penuh penekanan.

Ini adalah pesan penting: Profesionalisme bukan hanya tentang ketat dalam aturan, tetapi juga tentang humanitas dalam pelayanan.

Komitmen Dishub Klaten: Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan

Kepala Dishub Klaten menutup rapat dengan pernyataan komitmen yang jelas:

Dishub Klaten akan melakukan:

  • Monitoring Rutin , Pengamatan berkala ke lokasi-lokasi parkir TJU untuk memastikan kepatuhan tarif dan standar pelayanan
  • Evaluasi Kinerja , Pengukuran performa pengelola parkir berdasarkan KPI yang telah ditetapkan
  • Tindakan Tegas , Jika ada pengelola yang melakukan pelanggaran berulang (pungli, juru parkir tidak ramah, parkir tidak teratur), akan dilakukan pencabutan izin pengelolaan
  • Koordinasi Dengan Stakeholder — Komunikasi aktif dengan Kajari dan Kasat Lantas untuk tindakan cepat jika diperlukan

Data Pengelola Parkir TJU Tahun 2026

Tahun 2026, pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Kabupaten Klaten ditangani oleh lebih dari 20 pengelola (CV/Perusahaan/Individu) yang tersebar di berbagai wilayah:

Klaten Utara:

  • CV. Saka Papat Bersaudara (Jl. Perintis Kemerdekaan & Jl. Veteran Selatan)

  • CV. Tiga Putra Widy (Jl. Veteran Selatan)

  • CV. Gambate Lokal Koi (Jl. Pemuda Sisi Kiri)

  • CV. Dwi Berkah (Jl. Veteran Utara & Jl. dr. Wahidin S.H.)

Klaten Tengah:

  • CV. Berlian Jaya (Jl. Mayor Kusmanto)

  • CV. Karya Sampurno (Jl. Pemuda Sisi Utara & Jl. Bali)

  • CV. Dwi Berkah (Jl. Pemuda Tengah)

  • CV. Putri Indo Pratama (Jl. Pemuda & Jl. Piere Tendean)

  • CV. Baik Baik Saja (Jl. Pemuda)

  • CV. Sekar Sakti (Jl. Pemuda & Jl. Wijaya Kusuma)

Masing-masing pengelola bertanggung jawab untuk:

  • Merekrut dan membina juru parkir yang cakap, jujur, dan terampil

  • Memastikan penerapan tarif resmi tanpa penyimpangan

  • Memastikan juru parkir memberikan pelayanan ramah dan profesional

  • Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lokasi parkir

  • Menyetor hasil retribusi parkir 100% kepada Pemerintah dalam waktu 1x24 jam

Target pendapatan parkir tahun 2026 adalah Rp 2.066.544.356,00 dengan tingkat konsistensi yang terus meningkat (2021-2025 realisasi selalu melampaui target).

Apresiasi dan Harapan

Bupati Klaten mengakhiri rapat dengan apresiasi kepada semua pengelola parkir yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik di tahun-tahun sebelumnya. Namun, beliau juga menegaskan ekspektasi yang lebih tinggi untuk tahun 2026.

"Kalian bukan hanya mengurus parkir. Kalian adalah bagian dari ekosistem layanan publik Kabupaten Klaten. Setiap interaksi antara juru parkir dan masyarakat adalah cerminan dari citra daerah kita. Mari bersama-sama menciptakan standar yang membuat Klaten terkenal bukan hanya dalam hal tertib parkir, tetapi juga dalam hal pelayanan yang ramah dan integritas tinggi," pesan Bupati dengan penuh harapan.

Terima kasih kepada Bupati Klaten, Kejaksaan Negeri Klaten, Satlantas Polres Klaten, Kepala Dishub Klaten (Supriyono, S.Sos.), dan semua pengelola parkir TJU yang telah hadir dan berkomitmen untuk mewujudkan standar pengelolaan parkir yang lebih baik di tahun 2026.

Klaten Keren, Dishub Beken

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0