Respons Cepat Dishub Klaten! Penertiban Parkir & PKL di Toko Laris dan J&T Jombor Berhasil Lancar
Tim Dishub & Satpol PP tangani aduan masyarakat dengan penertiban parkir TJU dan PKL di Toko Laris depan Laris dan J&T Jombor Ceper. Operasi terkoordinasi dengan baik, lancar tanpa hambatan. Petugas profesional memastikan tertib parkir untuk kenyamanan semua.
Toko Laris adalah jantung ekonomi informal Klaten. Deret toko-toko ramai, pedagang kaki lima beroperasi, volume parkir kendaraan terus meningkat setiap hari. Namun kepadatan ini kadang mengorbankan fungsi trotoar dan kenyamanan pengguna jalan. Itulah mengapa ketika aduan masyarakat masuk melalui email Pengaduan Dishub Klaten pada 15 Januari 2026 tentang parkir liar, PKL yang mengganggu, dan penyalahgunaan trotoar di depan Toko Laris, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten tidak menunda lagi untuk menindaklanjuti.
Aduan Masyarakat: Trotoar Berubah Fungsi
Email aduan dari masyarakat detail memaparkan persoalan yang terjadi. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang pejalan kaki berubah fungsi menjadi tempat parkir motor dan lokasi lapak makan-minum. "Sangat mengganggu para pemakai jalan khususnya mobil yang ingin masuk ke jalur lambat," tulis pelapor dalam email aduan.
Persoalan lebih lanjut, ada kelompok yang menggunakan trotoar sebagai tempat tinggal dan tempat usaha rongsok dengan menumpuk kardus dan plastik bekas hingga menutupi seluruh area trotoar. Bahkan, becak motor dinaikkan ke trotoar sehingga pejalan kaki terpaksa mengalah ke bahu jalan. "Kalau ada pemakai jalan yang parkir, mereka malah marah-marah," ungkap pelapor.
Aduan ini adalah gambaran nyata dari kontradiksi yang sering terjadi di area komersial padat: desakan kebutuhan ekonomi informal melawan kebutuhan ordnung (ketertiban) dan kenyamanan umum.
Tim Dishub & Satpol PP Turun Lapangan
Hari Kamis, 22 Januari 2026, tim gabungan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten turun ke lapangan untuk melakukan penertiban parkir dan PKL di dua lokasi strategis:
-
Depan Toko Laris 1, 2, 3 dan sekitarnya
-
Batas Kota, tepatnya di J&T Desa Jombor Ceper
Operasi ini bukan sekadar penindakan enforcement biasa. Ini adalah koordinasi terukur yang melibatkan edukasi, kolaborasi dengan para pedagang, dan penciptaan solusi yang win-win untuk semua pihak.
Tim Penertiban yang Ditugaskan
Penertiban parkir bukanlah tanggung jawab Dishub saja. Untuk efektivitas maksimal, diperlukan kolaborasi dengan Satpol PP yang memiliki legal authority untuk penegakan peraturan daerah di bidang ketertiban umum. Inilah yang membuat operasi ini menjadi solid dan komprehensif. Tim profesional ini bekerja dengan cermat di lapangan untuk memastikan setiap penertiban tercatat dan terdokumentasi dengan baik.
Dampak dan Hasil Penertiban
Penertiban di Toko Laris menghasilkan perubahan nyata:
-
Parkir lebih tertib: Kendaraan tidak lagi parkir sembarangan yang mengobstruksi lalu lintas
-
Trotoar kembali berfungsi: Pejalan kaki dapat berjalan dengan nyaman tanpa mengalah ke bahu jalan
-
Kesadaran pemilik usaha meningkat: Pedagang memahami aturan dan bersedia berkooperasi dalam penertiban berkelanjutan
-
Pengguna jalan lebih nyaman: Mobil yang ingin masuk jalur lambat tidak lagi terhambat oleh parkir liar
Ini adalah small victory yang signifikan, tidak terlihat spektakuler, tapi berdampak langsung pada kualitas hidup sehari-hari ribuan orang yang melintas Toko Laris setiap hari.
Berikut adalah dokumentasi video lengkap dari operasi penertiban parkir dan PKL di Toko Laris dan Batas Kota, tepatnya di J&T Desa Jombor Ceper
:
Pesan Kepada Masyarakat
Operasi penertiban parkir dan PKL adalah komitmen Dishub Klaten untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas sekaligus melindungi hak-hak ekonomi masyarakat informal. Namun, operasi ini memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Jika Anda menemukan parkir sembarangan, PKL yang mengganggu, atau masalah transportasi lainnya, segera laporkan ke:
-
LaporMasBup: Aplikasi resmi pengaduan pemerintah Klaten
-
WhatsApp Pengaduan : 0856-7567-333 atau 0857-1278-3670 (chat only)
-
Email Pengaduan : pengaduandishubklaten@gmail.com / dinas.perhubungan@klaten.go.id
Sertakan informasi berikut agar tim Dishub dapat merespons lebih cepat dan tepat sasaran:
-
Lokasi yang jelas (nama jalan, dekat toko apa, patokan apa)
-
Foto/video gangguan parkir atau kemacetan
-
Waktu kejadian
-
Deskripsi singkat masalah
Dengan informasi ini, tim Dishub dapat segera melakukan verifikasi lapangan dan menindaklanjuti dengan cepat. Bersama-sama kita jaga Klaten agar terus tertib, aman, dan ramah untuk semua orang.
Klaten Keren, Dishub Beken
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




