Penandatanganan Perjanjian Kerja 2026 Dishub Klaten: Komitmen ASN untuk Layanan Maksimal

9 pejabat struktural Dinas Perhubungan Klaten menandatangani perjanjian kinerja 2026

Penandatanganan Perjanjian Kerja 2026 Dishub Klaten: Komitmen ASN untuk Layanan Maksimal
Penandatanganan Perjanjian Kerja 2026 Dishub Klaten: Komitmen ASN untuk Layanan Maksimal
Penandatanganan Perjanjian Kerja 2026 Dishub Klaten: Komitmen ASN untuk Layanan Maksimal
Penandatanganan Perjanjian Kerja 2026 Dishub Klaten: Komitmen ASN untuk Layanan Maksimal
Penandatanganan Perjanjian Kerja 2026 Dishub Klaten: Komitmen ASN untuk Layanan Maksimal
Penandatanganan Perjanjian Kerja 2026 Dishub Klaten: Komitmen ASN untuk Layanan Maksimal

Klaten, 12 Januari 2026 – Dalam suasana penuh komitmen dan tanggung jawab, 9 pejabat struktural dan fungsional Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten melakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan yang diadakan di ruang PPID Dishub Klaten ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap pegawai negeri sipil (PNS) memiliki target kinerja yang jelas dan terukur sepanjang tahun.

Komitmen Terukur untuk Tahun Penuh Tantangan

Perjanjian Kinerja PNS bukan hanya sekadar formalitas administratif. Dokumen ini merupakan kontrak kesepakatan antara pemerintah dan setiap pegawai yang menjabarkan hak, kewajiban, dan target kinerja dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 76 dan 77 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara:

"Penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS."

Artinya: Setiap tanda tangan pada perjanjian ini adalah kesaksian nyata komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Klaten.

Makna Perjanjian Kerja di Era Digital 2026

Perjanjian Kerja bukan sekadar dokumen di atas kertas. Di era transformasi digital 2026, perjanjian ini berarti:

Transparansi & Akuntabilitas:
Setiap pejabat memiliki target yang jelas dan terukur, yang dapat dipantau oleh publik dan atasan.

Inovasi Berkelanjutan:
Target yang diperjanjikan mendorong setiap unit untuk terus berinovasi dan mencari cara-cara baru yang lebih efisien.

Kesejahteraan Masyarakat sebagai Pusat:
Semua target kinerja yang diperjanjikan harus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Klaten.

Kolaborasi Lintas Stakeholder:
Pencapaian target memerlukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, operator transportasi, dan komunitas.

Pesan dari Para Pejabat

Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, setiap pejabat struktural Dishub Klaten menyampaikan komitmen bahwa:

"Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Klaten. Target kinerja yang kami tetapkan bukan target yang mustahil, tetapi target yang realistis, terukur, dan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan transportasi dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Klaten."

Penutup

Senin, 12 Januari 2026 akan dikenang sebagai hari ketika 9 pejabat struktural Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menempatkan tanda tangan mereka pada perjanjian yang mengikat mereka untuk memberikan yang terbaik. Bukan hanya untuk institusi, tetapi lebih penting lagi, untuk masyarakat Klaten.

Dalam setiap tanda tangan itu, ada komitmen. Dalam setiap komitmen, ada harapan. Dan dalam harapan itu, ada masa depan transportasi Klaten yang lebih baik.

Mari kita dukung kerja keras tim Dinas Perhubungan Klaten untuk mencapai target kinerja 2026!

Dokumen Perjanjian Kerja bisa dillihat pada >> LINK DISINI <<

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0