Kewajiban Petugas Parkir
Surat Pemberitahuan Kadishub Klaten : Kewajiban Petugas Parkir
Sobat Darat, dalam rangka menghadapi Lebaran Tahun 2024 M / 1445 H , Kepala Dinas Perhubungan Klaten mengeluarkan Surat Pemberitahuan dengan Nomor B/500.11.10.2/224/24 tanggal 4 April 2024. Secara garis besar, isi dari pemberitahuan tersebut adalah terkait kedisiplinan akan pelayanan petugas parkir tepi jalan umum di setiap area kaplingnya selama masa lebaran 2024.
Berikut mimin lampirkan ya surat pemberitahuan resminya dibawah ini
Pemberitahuan Petugas Parkir TJU
(ace/dishubklt)