Rombak Jalur Nasional, Dishub Klaten Bawa 8 Tuntutan Krusial

Dishub Klaten menggelar koordinasi dengan BPTD Kelas I Jateng membawa 8 usulan krusial, mulai dari fasilitasi bus sekolah, perbaikan lampu merah, hingga PJU di jalur nasional.

Rombak Jalur Nasional, Dishub Klaten Bawa 8 Tuntutan Krusial
Rombak Jalur Nasional, Dishub Klaten Bawa 8 Tuntutan Krusial
Rombak Jalur Nasional, Dishub Klaten Bawa 8 Tuntutan Krusial

Meja perundingan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Tengah mendadak dipenuhi tumpukan usulan krusial dari jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten. Sederet masalah klasik mulai dari keselamatan di jalur tengkorak hingga kurangnya armada bus pelajar akhirnya dibawa langsung oleh elit Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten ke tingkat provinsi. Langkah proaktif yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishub bersama Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas ini membedah delapan poin tuntutan utama demi merombak wajah transportasi di jalan nasional.

Fokus krusial pertama dari rombongan berseragam putih ini menyasar pada perluasan aksesibilitas transportasi pendidikan. Dishub Klaten resmi mendesak fasilitasi empat unit bus sekolah baru demi menambah koridor layanan bagi para pelajar. Di ranah pengujian, permohonan kalibrasi alat uji kendaraan bermotor juga didorong agar akurasi dan kelayakan operasional pasca-pemeliharaan bisa dipertanggungjawabkan secara presisi.

Beralih ke urusan aspal, gelapnya ruas jalan nasional Kartasura–Prambanan menjadi sorotan tajam. Pemkab Klaten menuntut pengadaan 177 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) berlengan ganda untuk membelah pekatnya malam di jalur lintas provinsi tersebut. Tak hanya itu, evaluasi nyawa juga mengemuka lewat desakan penyesuaian spesifikasi (overspek) pita penggaduh di Simpang Empat Plembon, pasca rentetan kecelakaan fatal yang merenggut korban jiwa.

Titik kemacetan dan semrawutnya persimpangan tak luput dari meja bedah. "Penutupan median jalan di Simpang Empat Pasar Kraguman menuntut pengadaan traffic light baru guna mengendalikan kecepatan dan tingginya volume kendaraan yang membelok," jelas perwakilan Dishub dalam pemaparan usulannya. Selain itu, evaluasi APILL dari dua menjadi tiga fase di Simpang Empat Pengadilan Negeri Klaten, serta perbaikan tiang lampu merah di Simpang Tiga Pakis yang hancur dihantam kecelakaan, diklaim mendesak untuk segera dieksekusi demi keselamatan warga.

Bola kebijakan kini sepenuhnya berada di tangan BPTD Kelas 1 Jawa Tengah. Realisasi dari delapan poin usulan ini bukan sekadar urusan ketok palu persetujuan anggaran, melainkan penentu masa depan tata ruang lalu lintas Klaten yang lebih beradab dan tak lagi meminta tumbal nyawa di jalanan.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0