Rombak Jalur Nasional, Dishub Klaten Bawa 8 Tuntutan Krusial
Dishub Klaten menggelar koordinasi dengan BPTD Kelas I Jateng membawa 8 usulan krusial, mulai dari fasilitasi bus sekolah, perbaikan lampu merah, hingga PJU di jalur nasional.
Meja perundingan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Tengah mendadak dipenuhi tumpukan usulan krusial dari jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten
Fokus krusial pertama dari rombongan berseragam putih ini menyasar pada perluasan aksesibilitas transportasi pendidikan
Beralih ke urusan aspal, gelapnya ruas jalan nasional Kartasura–Prambanan menjadi sorotan tajam. Pemkab Klaten menuntut pengadaan 177 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) berlengan ganda untuk membelah pekatnya malam di jalur lintas provinsi tersebut. Tak hanya itu, evaluasi nyawa juga mengemuka lewat desakan penyesuaian spesifikasi (overspek) pita penggaduh di Simpang Empat Plembon, pasca rentetan kecelakaan fatal yang merenggut korban jiwa.
Titik kemacetan dan semrawutnya persimpangan tak luput dari meja bedah. "Penutupan median jalan di Simpang Empat Pasar Kraguman menuntut pengadaan traffic light baru guna mengendalikan kecepatan dan tingginya volume kendaraan yang membelok," jelas perwakilan Dishub dalam pemaparan usulannya. Selain itu, evaluasi APILL dari dua menjadi tiga fase di Simpang Empat Pengadilan Negeri Klaten, serta perbaikan tiang lampu merah di Simpang Tiga Pakis yang hancur dihantam kecelakaan, diklaim mendesak untuk segera dieksekusi demi keselamatan warga.
Bola kebijakan kini sepenuhnya berada di tangan BPTD Kelas 1 Jawa Tengah. Realisasi dari delapan poin usulan ini bukan sekadar urusan ketok palu persetujuan anggaran, melainkan penentu masa depan tata ruang lalu lintas Klaten yang lebih beradab dan tak lagi meminta tumbal nyawa di jalanan.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?