Babak Baru LPJU Klaten: Dishub Kebut Meterisasi Listrik

Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengalihkan sistem tagihan listrik LPJU dari abonemen ke meterisasi (KWh Meter). Melalui kolaborasi program BP 0 dari PLN, Dishub akan mengeksekusi pemasangan di 21 titik wilayah ULP Pedan pada triwulan IV 2026 demi efisiensi APBD.

Babak Baru LPJU Klaten: Dishub Kebut Meterisasi Listrik
Babak Baru LPJU Klaten: Dishub Kebut Meterisasi Listrik
Babak Baru LPJU Klaten: Dishub Kebut Meterisasi Listrik
Babak Baru LPJU Klaten: Dishub Kebut Meterisasi Listrik

Tagihan listrik penerangan jalan umum (LPJU) yang selama ini mengandalkan sistem abonemen tanpa taksiran pasti akhirnya menemukan titik terang penyelesaian. Di tengah tumpukan dokumen TLRHP di Ruang Rapat Lantai 1 Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) secara lugas membedah dan menuntaskan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi memastikan efisiensi anggaran daerah.

Langkah konkret ini sejatinya tidak lahir dalam semalam, melainkan buah dari maraton koordinasi yang telah bergulir sejak Juni 2026. Usai rentetan survei lapangan pada bulan Juli, angin segar datang dari PT PLN yang secara proaktif menyodorkan program pemasangan meteran gratis alias BP 0. "Kami langsung tancap gas merespons peluang ini dengan memetakan titik-titik abonemen yang harus segera beralih ke sistem meterisasi," ungkap perwakilan Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas yang hadir mendampingi Kabid Lalu Lintas dalam pertemuan tersebut.

Tak mau membuang waktu, tepat di penghujung bulan, manuver administratif itu resmi dieksekusi. Dishub Klaten secara formal mengajukan pemasangan KWh Meter lewat program BP 0 yang untuk tahap ini difokuskan membedah wilayah ULP Pedan. Gebrakan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi untuk menggugurkan kewajiban tindak lanjut temuan, melainkan fondasi baru bagi tata kelola fasilitas publik yang transparan dan terukur penggunaannya.

Kini, hitung mundur menuju kuartal keempat 2026 telah dimulai. Rencana eksekusi meterisasi di 21 titik krusial mendatang akan menjadi panggung pembuktian nyata bahwa pemerintah daerah berani memutus kebiasaan lama dan menyetop pemborosan anggaran untuk tagihan listrik jalan yang tidak tercatat secara presisi.

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0