Rapat Evaluasi Pengelolaan Pengaduan

Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan kanal SP4NLapor!

Rapat Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
Rapat Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
Rapat Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
Rapat Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
Rapat Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
Rapat Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
Rapat Evaluasi Pengelolaan Pengaduan

Sobat Darat, tentunya sudah tidak asing lagi dengan yang namanya SP4NLapor! ya. Walau mungkin belum semua masyarakat menggunakan SP4NLapor! untuk melayangkan aduannya, tapi pemberitaan dan sosialisasi terkait SP4NLapor! sudah seringkali bersliweran di mediasosial maupun media cetak.

Pemerintah Kabupaten Klaten sudah menyusun rancangan peraturan bupati terkait layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan SP4NLapor! sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 8 Tahun 2023. Tentunya peraturan ini bukannya lalu akan menutup kanal pengaduan lain yang sebelumnya telah dipergunakan masyarakat untuk melayangkan aduannya. Selama aduan masyarakat dilengkapi dengan data dukung serta memenuhi substansi yang telah ditetapkan, maka aduan tersebut berhak untuk ditindaklanjuti. Namun begitu, terkait aduan mana terlebih dahulu yang akan ditindaklanjuti merupakan hak dari pemilik layanan publik. Prioritas aduan tersebut telah diurutkan sesuai skalanya oleh Kepala Perangkat Daerah, sehingga apabila aduan Sobat Darat semua ada yang belum ditindaklanjuti, mohon bersabar njih, khususnya bagi pemeliharaan dan penyediaan perlengkapan jalan. 

Sehubungan dengan penerapan amanat Permendagri Nomor 8 Tahun 2023, Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik diadakan evaluasi lagi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada hari Kamis, 5 Desember 2024. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Klaten, diundang admin pengaduan perwakilan dari perangkat daerah maupun kecamatan. Dalam acara tersebut dihadirkan 2 (dua) orang narasumber yang berasal dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Narasumber pertama yaitu Ibu Mita yang memberikan materi terkait Mekanisme Pengelolaan Pengaduan. Beliau menjelaskan akan jenis pengaduan serta mekanisme pengelolaan dan cara menyampaikan pengaduan yang benar.  Tentu saja tiap perangkat daerah pasti memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang berbeda-beda terkait pengaduan layanan publik. Karena itulah pada kesempatan itu, beliau sedikit mengupas terkait rancangan perbup pengelolaan pengaduan terintergrasi SP4NLapor! yang nantinya akan segera disahkan oleh Kepala Daerah. Apabila sobat darat tertarik dengan materi yang disampaikan oleh beliau, bisa unduh materinya   >>Disini<<

Narasumber kedua yaitu Bapak Rohman dari RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Materi yang beliau sampaikan yaitu terkait Penguatan Media Sosial sebagai Sarana Pengaduan. Pemahaman akan prosedur pengaduan serta standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh perangkat daerah penyedia layanan publik menjadi satu hal penting saat mengelola media sosial sebagai sarana pengaduan. Kita harus menguasai ilmu komunikasi dan juga etika pelayanan publik sehingga masyarakat sebagai pengguna layanan bisa terlayani dengan baik dan terpenuhi kebutuhannya. Apabila sobat darat tertarik dengan materi yang disampaikan oleh beliau, bisa unduh materinya  >>Disini<< . Sedangkan untuk Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 bisa diunduh  >>Disini<<

Dukungan akan optimalisasi kanal SP4NLapor! juga diberikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten dengan membagikan standing banner SP4NLapor! yang diwajibkan dipasang pada ruang PPID Pengaduan yang dimiliki oleh perangkat daerah maupun kecamatan di lingkungan Kabupaten Klaten. Harapan kita semua tentunya dengan tata cara penggunaan SP4NLapor! yang nantinya akan diatur oleh Peraturan Bupati Klaten, bisa meningkatkan kinerja admin pengaduan dalam menangani aduan masyarakat.

Sekian dari mimin ya, Sobat Darat. Kita bertemu lagi pada berita selanjutnya. Ingat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan patuhilah peraturan lalu lintas.

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0