Waspadai Hoaks Lowongan Kerja di Dinas Perhubungan Klaten! Hanya BKPSDM yang Berwenang Resmi

Dinas Perhubungan Klaten menegaskan bahwa informasi lowongan CPNS/PPPK yang beredar di media sosial adalah hoaks. Segala rekrutmen resmi hanya melalui BKPSDM sesuai kebijakan pemerintah.

Waspadai Hoaks Lowongan Kerja di Dinas Perhubungan Klaten! Hanya BKPSDM yang Berwenang Resmi

Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten memberikan klarifikasi penting kepada seluruh masyarakat terkait maraknya informasi lowongan kerja yang beredar melalui berbagai kanal media sosial, khususnya di platform TikTok dengan tautan https://vt.tiktok.com/ZSyYQcHQK/.

Informasi yang menyebutkan adanya pembukaan formasi CPNS dan PPPK di lingkungan Dinas Perhubungan Klaten adalah tidak benar alias hoaks. Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten tidak pernah membuka formasi lowongan kerja secara mandiri maupun menerima pendaftaran CPNS/P3K di luar mekanisme resmi pemerintah. Semua proses rekrutmen, baik untuk PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, hanya dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten sesuai regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Setiap pengumuman penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Klaten akan diumumkan secara terbuka melalui situs resmi BKPSDM Klaten dan saluran informasi pemerintah yang terpercaya. Dinas Perhubungan Klaten menegaskan bahwa tidak pernah menunjuk pihak manapun untuk melakukan perekrutan dan tidak memungut biaya apapun dalam setiap proses seleksi pegawai.

Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada, tidak mudah percaya dan tidak menyebarluaskan informasi palsu, serta selalu melakukan verifikasi terhadap sumber pengumuman lowongan kerja yang diterima. Laporkan segala bentuk penipuan atau peredaran hoaks kepada pihak berwajib untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Untuk informasi resmi terkait rekrutmen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, silakan akses situs BKPSDM Klaten atau berkonsultasi lewat layanan pengaduan resmi yang tersedia pada channel Lapormasbup 08567567333

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0