Responsif! Lampu Jalan Padam di Jombor Ceper, Dishub Klaten Langsung Tancap Gas dalam 25 Jam
Aduan lampu PJU mati di Jombor, Ceper, Klaten masuk malam hari langsung ditindak! Tim teknis Dishub Klaten terbukti responsif perbaiki infrastruktur penerangan jalan demi keamanan warga. Cek buktinya!
Bukti nyata pelayanan publik yang responsif! Ketika malam semakin larut dan lampu penerangan jalan umum (PJU) tiba-tiba padam di kawasan Jombor, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, warga tidak perlu menunggu lama untuk mendapat solusi. Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Aduan lampu PJU padam yang masuk melalui kanal media sosial pada Jumat. 17 Oktober 2025 pukul 21.35 WIB mendapat respons cepat dari tim teknis PJU Dishub Klaten. Hanya dalam waktu kurang dari 25 jam, tepatnya pada Sabtu, 18 Oktober 2025 pukul 22.27 WIB, tim teknis sudah turun ke lapangan dan berhasil menyelesaikan perbaikan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Klaten menyampaikan bahwa kecepatan respons ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) penanganan pengaduan infrastruktur penerangan jalan. "Kami memahami betapa pentingnya penerangan jalan bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari. Setiap aduan yang masuk langsung kami tindaklanjuti dengan koordinasi tim teknis di lapangan," jelasnya.
Lokasi PJU yang padam terletak di jalur utama Jombor dengan koordinat -7.6798°S 110.6498°E, yang merupakan ruas jalan ramai dilalui kendaraan dan aktivitas masyarakat. Pemadaman lampu di area strategis seperti ini berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
Tim teknis PJU yang turun ke lapangan langsung melakukan identifikasi kerusakan dan perbaikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kerusakan disebabkan oleh gangguan pada sistem kelistrikan lampu. Setelah dilakukan perbaikan, lampu PJU kembali menyala normal dan memberikan penerangan optimal bagi pengguna jalan.
Masyarakat yang menyaksikan langsung proses perbaikan mengapresiasi kinerja Dishub Klaten. Salah seorang warga Jombor mengungkapkan kelegaannya. "Senang sekali, kemarin sore saya laporkan lampu mati, eh malam ini sudah diperbaiki. Jalan jadi terang lagi dan aman untuk pulang malam," ujarnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi infrastruktur jalan yang memerlukan perbaikan. Aduan dapat disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial resmi Dishub Klaten (@dishubklaten), aplikasi layanan pengaduan, atau langsung menghubungi kantor Dishub Klaten.
"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Dengan melaporkan setiap kerusakan infrastruktur, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di Kabupaten Klaten," pungkas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.
Kecepatan respons dan penanganan aduan ini sekali lagi membuktikan bahwa Dishub Klaten serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pemeliharaan infrastruktur penerangan jalan yang menjadi salah satu faktor penting dalam keselamatan berlalu lintas.
Kanal Pengaduan Layanan Transportasi Klaten
Masyarakat Kabupaten Klaten yang menemukan permasalahan terkait lalu lintas, angkutan umum, maupun infrastruktur jalan dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui kanal resmi yang telah disediakan:
WhatsApp: +62 856-7567-333
Website Aduan: lapormasbup.klaten.go.id
Website Dishub: dishub.klaten.go.id
Instagram: @dishubklaten
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?






