Butuh waktu berapa lama untuk memperbaiki satu titik lampu jalan yang padam?
Di Kabupaten Klaten, jawabannya 25 menit.
Jumat pagi, 20 Februari 2026, pukul 09.51 WIB, satu aduan masuk melalui WhatsApp Pengaduan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten. Warga melaporkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) padam di samping Alfamart setelah Toko Besi Kota Baru, kiri jalan dari arah GOR Gelarsena.
Tanpa menunggu lama, Tim PJU Dishub Klaten langsung bergerak ke lokasi. Pukul 10.16 WIB, perbaikan selesai dilakukan dengan penggantian Lampu LED 60 Watt. Dari laporan masuk sampai lampu kembali menyala, hanya butuh waktu 25 menit.
Komitmen Layanan Cepat dan Transparan
Respons kilat ini bukan kejadian sekali-duanya. Dinas Perhubungan Klaten secara konsisten menindaklanjuti setiap aduan PJU yang masuk melalui WhatsApp Pengaduan maupun kanal Lapor Mas Bup dalam hitungan jam, bahkan menit. Sepanjang tahun 2026, ratusan titik PJU di berbagai wilayah Klaten sudah diperbaiki dengan pola kerja yang sama: aduan masuk, tim bergerak, lampu menyala.
Pola kerja ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik yang responsif bukan sekadar jargon, melainkan budaya kerja yang sudah melekat di tubuh Dishub Klaten.
Punya Keluhan Soal PJU?
Warga Klaten yang menemukan lampu PJU padam, rusak, atau condong bisa langsung melaporkan melalui:
WhatsApp Pengaduan: 08567567333 atau 085712783670 (chat only)
Lapor Mas Bup: lapormasbup.klaten.go.id
Satu aduan dari warga bisa menerangi jalan untuk ribuan orang.
--
(ace/dishubklt)