Perangi Laka Lantas! Dishub Klaten Berparisipasi dalam Lomba "Blackspot Therapy" di Polres Boyolali
Galih Sarwono, pegawai Sie MRLL & PJU Dinas Perhubungan Klaten, mewakili instansinya menghadiri Lomba Blackspot Therapy di Aula Polres Boyolali, Selasa (14/10/2025). Kegiatan yang digagas Polda Jateng ini bertujuan memetakan dan mengatasi titik rawan kecelakaan guna menekan angka fatalitas lalu lintas di Jawa Tengah melalui kolaborasi antarinstansi.
Latar Belakang: Surat Telegram Kapolri Jadi Pemicu
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/868/VI/HUK.10/2025 tentang data blackspot IRSMS Korlantas periode 2023–2025, Polda Jateng menggulirkan lomba inovatif bernama Blackspot Therapy. Kasat Lantas Polres Klaten, AKBP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K., mengirimkan undangan resmi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten untuk mengirimkan perwakilan yang kompeten di bidang manajemen rekayasa lalu lintas dan perlengkapan jalan (MRLL & PJU)
Detail Kegiatan yang Dihadiri
- Waktu dan Tempat:Hari/Tanggal: Selasa, 14 Oktober 2025
- Waktu: 10.00 WIB s/d selesai
- Lokasi: Aula Polres Boyolali
- Keberangkatan: Pukul 09.00 WIB dari Polres Klaten (bersama rombongan)
Utusan Dinas Perhubungan:
Galih Sarwono, staff Seksi MRLL & PJU, lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), ditunjuk mewakili Dishub Klaten atas kompetensinya dalam rekayasa teknik jalan dan mitigasi kecelakaan.
Agenda Utama:
- Pembukaan dan Sambutan oleh Kapolres Boyolali beserta Kasat Lantas Polda Jateng
- Presentasi Lomba Blackspot Therapy dari berbagai satuan lalu lintas Polres se-Jateng—menampilkan analisis data kecelakaan, identifikasi titik rawan (blackspot), dan solusi rekayasa yang diterapkan.
- Penilaian dan Diskusi Panel melibatkan tim ahli dari Dishub, PUPR, dan akademisi transportasi untuk mengevaluasi efektivitas therapy yang diajukan.
- Perumusan Rekomendasi Bersama guna ditindaklanjuti oleh masing-masing stakeholder di tingkat kabupaten/kota.
Tujuan Mitigasi Laka Lantas
Lomba ini dirancang sebagai platform knowledge sharing dan best practice penanganan blackspot di level daerah. Target utamanya:
- Menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas minimal 15% pada 2026 (target Polda Jateng).
- Sinkronisasi data antara IRSMS Korlantas Polri dan database daerah.
- Percepatan penanganan titik rawan melalui kolaborasi lintas-sektor (Polres, Dishub, Dinas PU, dan Pemkab).
Galih Sarwono dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Jateng yang mengajak Dishub sebagai mitra strategis, bukan hanya pengawas lalu lintas semata. "Ini momentum bagus untuk evaluasi rambu, marka, dan geometrik jalan di titik-titik kritis Klaten," ujarnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten terus berkomitmen menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar melalui sinergi dengan Kepolisian dan instansi terkait. Laporkan titik rawan kecelakaan di wilayah Anda lewat aplikasi pengaduan https://lapormasbup.klaten.go.id atau melalui hotline +62 856-7567-333
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?






