SMARTCARD RFID

Pengenalan Kartu Smartcard RFID

SMARTCARD RFID
SMARTCARD RFID
SMARTCARD RFID
SMARTCARD RFID

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 5 Ayat 2 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan mengenai terjaminnya kebutuhan jasa transportasi dan dapat menyediakan prasarana dan sarana transportasi merupakan keharusan untuk mewujudkan terselenggaranya pelayanan transportasi yang efektif, efisien dan keamanan yang baik. Konsep pelayanan publik harus mengikuti teknologi yang sekarang sudah berkembang pesat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas sebagai pelayan publik harus bisa beradaptasi dengan segala perubahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kemampuan organisasi menyesuaikan diri pada lingkungan yang berubah secara berhasil merupakan ciri utama organisasi yang efektif. Duncan 1973 dalam Steers (1985:53) mengungkapkan ada 3 indikator dalam efektivitas. Ia mengatakan indikator efektivitas sebagai berikut :

  1. Pencapaian tujuan Pencapaian tujuan yaitu keseluruhan upaya organisasi dalam pencapaian tujuan harus dipandang sebagai bentuk suatu proses. Oleh karena itu, agar pencapaian tujuan akhir semakin terjamin, diperlukan pentahapan, baik dalam segi pentahapan pencapaian bagian-bagiannya autaupun pentahapan dalam arti periodisasinya. Pencapaian tujuan terdiri dari 2 subindikator, yaitu : kurun waktu dan sasaran yang merupakan target kongkret dalampencapaian tujuan suatu organisasi.
  2. Integrasi, yaitu penyesuaian terhadap sebuah proses yang majemuk dari unsur unsur yang berbeda melalui pengukuran terhadap tingkat kemampuan suatu organisasi untuk mengadakan sosialisasi, komunikasi dan pengembangan konsensus di tengah masyarakat. Integrasi menyangkut proses sosialisasi dilapangan.
  3. Adaptasi adalah kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Berkaitan dengan kesesuaian pelaksanaan program yang akan dilaksanakan dengan menyesuaikan keadaan di lapangan.

Pelaksanaan pelayanan pengujian kendaraan bermotor sudah mengalami perubahan dari manual menjadi berbasis elektronik. Selain itu, sesuai dengan amanat Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No. 2874/AJ.402/DRJD/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, terjadi perubahan dalam bukti lulus uji kendaraan bermotor yang sebelumnya berupa buku uji menjadi kartu uji smartcard yang menggunakan chip. Smart card dianggap lebih efisien dibandingkan dengan buku uji karena dengan bentuk kartu seperti ini akan mudah dibawa dan disimpan. Kelebihan lainnya adalah kartu ini memiliki chip yang tidak bisa dipalsukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab sehingga data kendaraan akan tersimpan dengan aman. Berbeda dengan buku KIR sebelumnya, dan dari segi ukuran smart card tersebut sangat mudah untuk disimpan dan digunakan karena berbentuk seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pemilik kendaraan yang sudah melakukan pengujian dan lulus uji dan sudah di tetapakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), akan disahkan oleh petugas lalu diberi tanda lulus uji, dan mendapatkan Smart Card. Pada pertengahan tahun 2020 awal triwulan III kartu uji smartcard telah diberlakukan, dan kini pada pertengahan tahun 2023 awal triwulan II, Kartu BLUE smartcard telah berubah menjadi Kartu smartcard RFID. Perbedaan yang mencolok pada kartu BLUe terbaru dengan yang lama yakni perbedaan dalam masa berlakunya. Jadi jika di kartu Blue yang lama masa berlakunya untuk dua kali uji (satu tahun). Nah di kartu Blue yang baru nanti masa berlaku kartu bertambah jadi untuk 6 kali uji (tiga tahun). Perubahan penggunaan kartu uji, tanda uji dan sertifikat uji kendaraan bermotor menjadi kartu e-sertifikat dan tanda uji yang dilengkapi Radio Frequensy Identification (RFID) ini akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kartu Blue yang lama habis masa berlakunya. Selaku OPD Pelayanan Publik, yang diharapkan dari perubahan ini adalah dapat meningkatkan efisiensi kerja dan sebagai pendataan kendaraan yang sudah melakukan uji KIR.

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0