Juru Parkir hingga Polusi: Risiko Nyata Petugas Dishub Klaten

Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten merilis Laporan Penyelenggaraan Manajemen Risiko Tahun 2025, mengungkap 37 risiko kerja yang dihadapi petugas lapangan, mulai dari konflik dengan juru parkir hingga ancaman kesehatan akibat polusi udara. Laporan ini menjadi wujud komitmen transparansi dan keterbukaan informasi publik instansi tersebut

Juru Parkir hingga Polusi: Risiko Nyata Petugas Dishub Klaten

Bayangkan menjadi petugas parkir yang setiap hari berhadapan langsung dengan pengelola parkir yang membangkang, atau seorang pengatur lalu lintas yang menghirup polusi knalpot dari pagi sampai sore. Dua skenario itu bukan sekadar bayangan , keduanya resmi tercatat sebagai risiko kerja "TINGGI" dalam dokumen negara.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten baru saja merilis Laporan Penyelenggaraan Manajemen Risiko Tahun 2025, dan isinya cukup membuka mata. Dari total 37 risiko yang teridentifikasi di seluruh program dan kegiatan dinas, dua di antaranya mendapat skor tertinggi: kontak fisik dengan juru parkir yang melawan petugas (skor 16), dan gangguan kesehatan petugas akibat polusi udara serta kecelakaan di jalan (skor 15). Kedua risiko ini bukan angka abstrak di atas kertas , ini adalah realita yang dihadapi petugas Dishub Klaten setiap kali mereka turun ke jalan.

"Kurang optimalnya pendapatan retribusi parkir" , begitu salah satu dampak yang tercatat akibat minimnya pemahaman prosedur pengelolaan parkir dan lemahnya kemampuan komunikasi serta negosiasi para juru parkir di lapangan. Untuk mengatasinya, dinas ini rutin menggelar penertiban parkir bersama stakeholder dan bimbingan teknis pengelolaan parkir. Sementara untuk risiko kesehatan petugas, penyebabnya bahkan lebih panjang: mulai dari emisi gas buang, kebisingan, cuaca ekstrem, kelelahan kerja, hingga kurangnya pemeriksaan kesehatan rutin. Sebagai respons, Dishub Klaten menambah suplemen petugas, mengadakan alat keselamatan, menjadwalkan cek kesehatan berkala, bahkan menggelar olahraga rutin futsal dan bulu tangkis untuk menjaga kebugaran para petugas lapangan.

Yang menarik, laporan ini bukan sekadar formalitas tahunan. Ia lahir dari proses evaluasi ketat Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten yang menemukan sejumlah catatan perbaikan di tahun sebelumnya , mulai dari keterlambatan penyusunan register risiko hingga belum adanya identifikasi risiko kecurangan (fraud risk). Semua catatan itu kini ditindaklanjuti: register risiko strategis ditetapkan bersamaan dengan penyusunan anggaran, format dokumen disesuaikan dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023, dan identifikasi risiko kecurangan mulai dijalankan pasca diseminasi Fraud Risk Assessment pada Agustus 2025. Hasilnya, dari 12 rencana tindak pengendalian yang disusun tahun 2024, seluruhnya alias 100 persen berhasil direalisasikan tanpa ada satu pun kejadian risiko baru yang tercatat , nihil.

Survei internal juga menunjukkan angka yang tak kalah menarik: 93,47 persen pegawai Dishub Klaten menilai pimpinan telah mendorong budaya sadar risiko, dan 97 persen pegawai memahami konsep manajemen risiko itu sendiri. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Supriyono, S.Sos., menandatangani laporan ini secara elektronik dan menyampaikannya resmi kepada Inspektorat Daerah pada 10 Januari 2026.

Publikasi laporan ini di kanal resmi bukan cuma soal kepatuhan administratif , ini sinyal bahwa mengelola jalan raya dan lalu lintas Klaten ternyata jauh lebih berisiko dari yang terlihat sepintas, dan pemerintah daerah tak menutup-nutupinya dari publik.

Dokumen MR Tahun 2025 bisa dilihat pada >>LINK BERIKUT INI<<

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0