Rapor Kebijakan Klaten Dievaluasi, Waktu Revisi Kian Mepet
Evaluasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kabupaten Klaten oleh LAN RI memasuki tahap feedback. Berbagai OPD, termasuk Dishub Klaten, dituntut segera melengkapi bukti dukung kebijakan lalu lintas hingga keselarasan regulasi sebelum tenggat waktu penilaian final.
Tumpukan dokumen dan rentetan laporan kinerja rupanya belum cukup untuk memuaskan standar ketat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI
Sorotan tajam salah satunya mengarah pada kebijakan Sistem Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Bukan sekadar urusan teknis di lapangan, tim penilai juga menguliti aspek evaluasi dan keselarasan aturan. Pemerintah daerah ditantang untuk berani menyodorkan bukti pengakuan dari lembaga independen atau dukungan dari unsur non-pemerintah terkait efektivitas kebijakan
Waktu kini menjadi lawan utama bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Klaten. Seluruh perbaikan dan tambahan dokumen evidence ini wajib diunggah ke dalam sistem paling lambat sebelum Rabu, 28 Oktober 2026, yang menjadi gerbang penentuan nilai akhir. Gagal melengkapi kepingan puzzle administrasi ini sama saja dengan membiarkan rapor kualitas tata kelola kebijakan Klaten tertahan di angka medioker.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?