Survei dan Evaluasi Andalalin Industri Klaten, Dishub Berpartisipasi dalam Rapat Pembahasan PBG SLF Dua Perusahaan Tekstil
Dinas Perhubungan mengikuti rapat pembahasan Pernyataan Beban Gangguan dan Studi Laik Fungsi dua perusahaan tekstil di Klaten untuk evaluasi Andalalin bangkitan sedang dan rekomendasi keselamatan jalan.
Pengembangan industri di suatu daerah harus diimbangi dengan analisis mendalam tentang dampak transportasi dan lalu lintas untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak mengganggu kelancaran arus transportasi publik dan keselamatan pengguna jalan. Hal ini tercermin dalam diselenggarakannya Rapat Pembahasan Pernyataan Beban Gangguan dan Studi Laik Fungsi dua perusahaan manufaktur besar di Kabupaten Klaten yang menghadirkan Bapak Mas'ud dari Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan. Kehadiran staff Dishub dalam forum diskusi teknis ini menunjukkan keseriusan dinas dalam memonitor dampak kegiatan industri terhadap sistem transportasi Klaten secara keseluruhan.
Pernyataan Beban Gangguan atau yang disingkat PBG merupakan dokumen yang wajib disusun oleh setiap proyek pembangunan atau kegiatan industri besar untuk menganalisis potensi gangguan yang mungkin timbul terhadap lingkungan sekitarnya. Sementara itu Studi Laik Fungsi atau SLF adalah evaluasi komprehensif tentang kesiapan suatu fasilitas atau kegiatan untuk beroperasi dengan aman dan tidak menimbulkan risiko berlebihan terhadap keselamatan publik. Kedua dokumen ini adalah prasyarat penting sebelum suatu kegiatan industri dapat diijinkan untuk beroperasi di wilayah tertentu.
Rapat kali ini membahas dua perusahaan tekstil besar yakni PT. Textile Republik dan PT. Adco Pakis Mas yang merupakan sektor industri yang memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi Klaten. Sektor tekstil dikenal sebagai penghasil lapangan kerja yang besar dan berkontribusi dalam ekspor daerah namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan dari aspek lalu lintas mengingat volume kendaraan operasional dan pengiriman barang yang tinggi setiap harinya. Oleh karena itu analisis mendalam tentang dampak transportasi dari kedua perusahaan menjadi sangat krusial.
Hasil pembahasan rapat menunjukkan status yang berbeda antara kedua perusahaan. PT. Textile Republik hingga saat ini belum mengajukan permohonan formal Andalalin kepada instansi terkait dan masuk dalam kategori bangkitan sedang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Andalalin. Bangkitan sedang berarti perkiraan volume kendaraan yang akan dihasilkan dari kegiatan tersebut termasuk dalam kisaran sedang sehingga memerlukan studi mendalam namun tidak setinggi kategori bangkitan besar. Kondisi ini menjadi catatan penting bahwa perusahaan perlu segera menyelesaikan kewajibannya dalam menyusun dokumen Andalalin.
Berbeda dengan PT. Textile Republik yang masih dalam tahap persiapan PT. Adco Pakis Mas telah menunjukkan komitmen lebih lanjut dengan sudah memiliki rekomendasi Andalalin resmi untuk bangkitan sedang yang diterbitkan pada tanggal 3 Maret 2024. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah melewati proses evaluasi teknis dan mendapat persetujuan dari lembaga terkait bahwa rencana operasionalnya telah mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas. Rekomendasi ini berlaku untuk periode tertentu dan memerlukan monitoring berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap kondisi yang telah ditetapkan.
Kehadiran Bapak Mas'ud dalam rapat ini sangat penting karena pihak Dinas Perhubungan memiliki tanggung jawab untuk memonitor implementasi rekomendasi Andalalin dan memastikan bahwa kedua perusahaan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Dishub juga berwenang untuk memeriksa apakah terdapat peningkatan gangguan lalu lintas yang signifikan akibat operasional industri sehingga perlu dilakukan penyesuaian atau pemberian peringatan kepada pihak perusahaan. Peran aktif ini mencerminkan komitmen Dishub untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelancaran transportasi.
Rapat pembahasan PBG dan SLF merupakan bagian dari sistem perizinan dan pengendalian kegiatan industri yang telah diatur melalui berbagai peraturan pemerintah. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kegiatan industri telah melalui proses evaluasi lingkungan dan transportasi yang ketat sebelum memulai operasionalnya. Dengan demikian potensi dampak negatif terhadap masyarakat dan infrastruktur transportasi dapat diminimalkan sejak awal.
Monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap kepatuhan perusahaan industri terhadap rekomendasi Andalalin sangat penting untuk menjaga kualitas transportasi publik dan keselamatan pengguna jalan. Bapak Mas'ud menegaskan bahwa Dinas Perhubungan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan PT. Adco Pakis Mas dan setiap industri lainnya tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam rekomendasi Andalalin mereka. Aktivitas monitoring ini dilakukan melalui survei berkala dan analisis data lalu lintas di lokasi sekitar kegiatan industri.
Komitmen pemerintah daerah dalam mengelola dampak transportasi dari sektor industri sejalan dengan visi dan misi Bupati Klaten Tahun 2025 yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan transportasi. Dengan pendekatan evaluasi yang ketat namun tetap suportif terhadap pengembangan industri Klaten dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tanpa mengorbankan kelancaran transportasi dan keselamatan publik.
Masyarakat dan para pengusaha industri yang memiliki pertanyaan atau masukan tentang kebijakan Andalalin dan keselamatan transportasi dapat menghubungi Dinas Perhubungan atau melaporkan melalui aplikasi Lapormasbup dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 08567567333 dan 085712783670 untuk mendapatkan informasi dan respon yang cepat dari pihak berwenang.
Informasi Rapat Pembahasan PBG dan SLF:
Tanggal Rapat: Kamis 4 Desember 2025
Jenis Kegiatan: Rapat Pembahasan Pernyataan Beban Gangguan dan Studi Laik Fungsi
Peserta dari Dinas Perhubungan: Bapak Mas'ud, Staff Seksi MRLL dan PJU
Perusahaan yang Dibahas: PT. Textile Republik dan PT. Adco Pakis Mas
Lokasi Kegiatan Industri: Klaten
Status PT. Textile Republik:
Kategori Bangkitan: Sedang (sesuai PM 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Andalalin)
Status Permohonan Andalalin: Belum diajukan
Keterangan: Perlu segera menyelesaikan permohonan Andalalin formal
Status PT. Adco Pakis Mas:
Kategori Bangkitan: Sedang
Rekomendasi Andalalin: Sudah dimiliki
Tanggal Rekomendasi: 3 Maret 2024
Keterangan: Telah melewati proses evaluasi teknis dan mendapat persetujuan
Dasar Hukum:
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Andalalin
Peraturan Menteri tentang PBG (Pernyataan Beban Gangguan)
Peraturan tentang Studi Laik Fungsi
Materi rapat bisa dilihat pada link berikut ini
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




