Lahan Parkir Toko Dipakai Sepihak, Dishub Klaten Turun Tangan

Tim Pengendalian Operasional Lalu Lintas (Dalops) Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten yang dipimpin Pak Deky menindaklanjuti aduan dari Toko Planet Ban pada 29 April 2026, terkait penggunaan lahan parkir toko tanpa izin oleh petugas parkir setempat, setelah admin toko melaporkan lewat WhatsApp Pengaduan resmi.

Lahan Parkir Toko Dipakai Sepihak, Dishub Klaten Turun Tangan
Lahan Parkir Toko Dipakai Sepihak, Dishub Klaten Turun Tangan
Lahan Parkir Toko Dipakai Sepihak, Dishub Klaten Turun Tangan
Lahan Parkir Toko Dipakai Sepihak, Dishub Klaten Turun Tangan
Lahan Parkir Toko Dipakai Sepihak, Dishub Klaten Turun Tangan
Lahan Parkir Toko Dipakai Sepihak, Dishub Klaten Turun Tangan

Sebuah pesan singkat di WhatsApp cukup untuk menggerakkan tim lapangan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten. Bukan soal kecelakaan atau kemacetan besar, melainkan aduan yang terdengar sederhana namun mengganggu: lahan parkir sebuah toko dipakai orang lain tanpa izin.

Aduan itu datang dari admin Toko Planet Ban, yang melaporkan langsung ke kanal WhatsApp Pengaduan resmi milik Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten. Isinya jelas: petugas parkir di sekitar toko memanfaatkan lahan parkir milik Planet Ban tanpa persetujuan pihak toko, sebuah praktik yang jika dibiarkan bisa merugikan pelaku usaha dan memicu ketegangan di lapangan. Tak menunggu lama, Tim Pengendalian Operasional Lalu Lintas (Dalops) yang dipimpin Pak Deky langsung bergerak ke lokasi pada 29 April 2026 untuk mengecek langsung kebenaran laporan tersebut.

Kehadiran tim Dalops di depan Toko Planet Ban bukan sekadar formalitas menanggapi keluhan. Petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi, berdialog dengan pihak toko maupun petugas parkir yang bersangkutan, untuk memastikan duduk perkara sebenarnya sebelum mengambil tindakan. Pendekatan semacam ini penting, sebab persoalan parkir di kawasan pertokoan sering menyangkut kepentingan banyak pihak , pemilik usaha, petugas parkir, hingga pengguna jalan yang melintas di depan toko.

Respons cepat semacam ini menunjukkan bahwa kanal pengaduan berbasis WhatsApp yang dikelola Dishub Klaten benar-benar berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan petugas lapangan, bukan sekadar formalitas digital yang jarang ditindaklanjuti. Satu laporan warga, dalam hitungan hari, sudah direspons dengan kehadiran fisik tim di lokasi kejadian.

Ke depan, kasus semacam ini jadi pengingat bagi pelaku usaha di Klaten bahwa mereka punya saluran resmi untuk melaporkan pelanggaran di depan toko mereka sendiri , dan bagi petugas parkir, bahwa setiap jengkal lahan yang dipakai tanpa izin bisa saja berujung pada kunjungan langsung dari Tim Dalops.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0