Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti

Dishub Klaten merespons aduan warga soal gangguan parkir di Mie Gacoan, Oma Opa Jl. Rajawali, dan SSB Hj Hesti samping Alun-Alun. Tim turun langsung dan lakukan teguran persuasif kepada pemilik usaha dan juru parkir.

Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti
Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti
Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti
Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti
Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti
Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti
Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti
Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti
Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti
Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti
Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti
Tiga Aduan Parkir Satu Solusi - Dishub Klaten Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Mie Gacoan, Oma Opa, dan SSB Hj Hesti

Klaten - Minggu siang, 1 Maret 2026, satu aduan masuk ke sistem LaporMasBup dengan kode BE01477. Isinya warga melaporkan tiga titik gangguan parkir sekaligus yang sudah lama bikin resah. Mie Gacoan, Oma Opa cabang Bareng di Jalan Rajawali, dan SSB Hj Hesti samping Alun-Alun Klaten.

Aduan dibaca. Langsung direspons.

Kasie Dalops Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten memberikan jawaban awal hanya 24 menit setelah aduan masuk yaitu pukul 15.20 WIB di hari yang sama. Bukan template jawaban kosong, tapi penjelasan per kasus yang detail dan jujur.

Tiga Kasus, Tiga Karakter Berbeda

Warga melaporkan tiga persoalan parkir dengan karakter yang berbeda-beda. Dishub Klaten menanggapinya satu per satu sesuai tupoksi dan kewenangan.

Kasus 1 Parkir Mie Gacoan

Pelanggan mengeluhkan sistem parkir bayar di awal yang membuat juru parkir tidak lagi membantu mengeluarkan kendaraan maupun menyeberangkan pengendara, padahal lokasi tergolong ramai lalu lintas. Bahkan ketika ditegur, juru parkir justru bersikap tidak sopan.

Jawaban Dishub: Parkir Mie Gacoan berada di luar badan jalan alias dikelola sendiri oleh manajemen Mie Gacoan di lahan pribadi mereka. Secara kewenangan, ini bukan ranah retribusi parkir TJU. Namun Dishub tetap berkomitmen membantu menyampaikan keluhan ini ke pihak manajemen Mie Gacoan.

Kasus 2 Parkir Oma Opa, Jl. Rajawali

Warga melaporkan adanya oknum juru parkir yang diduga bukan petugas resmi di area Oma Opa, yang memungut biaya parkir padahal toko tersebut tergolong fast service dengan durasi kunjungan pelanggan kurang dari 5 menit.

Jawaban Dishub: Area parkir Jalan Rajawali merupakan parkir tepi jalan umum (TJU) yang dikelola oleh CV Tiga Putra Widya. Juru parkir di lokasi tersebut adalah juru parkir resmi dan diperbolehkan beroperasi di lebih dari satu toko dalam satu zona.

Kasus 3  Parkir SSB Hj Hesti Samping Alun-Alun

Ini yang paling keras dikeluhkan. Bahu jalan dipenuhi mobil yang parkir sembarangan, jalan menyempit, motor terjebak di antara dua mobil berlawanan arah, dan juru parkir bersikap kasar ketika ditegur pengendara.

Jawaban Dishub: Siap segera ditindaklanjuti.

Senin Pagi, Tim Langsung Turun

Nggak perlu nunggu lama. Senin, 2 Maret 2026, Tim Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten turun langsung ke lokasi-lokasi yang diadukan.

Pendekatan yang diambil? Teguran persuasif.

Bukan operasi tangkap-tangkap. Bukan penertiban yang dingin dan kaku. Tim melakukan sosialisasi dan koordinasi langsung kepada pemilik usaha dan juru parkir di ketiga titik tersebut.

Poin-poin yang disampaikan tim di lapangan:

  • Pemilik usaha dan juru parkir wajib menaati tata tertib pemungutan retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Klaten

  • Petugas parkir diharapkan bersikap sopan, profesional, dan tidak arogan kepada masyarakat

  • Terciptanya suasana kondusif di area parkir adalah tanggung jawab bersama antara pemilik usaha, juru parkir, dan pengguna jalan

Dialog dilakukan. Edukasi diberikan. Komitmen diminta.

Respons 24 Menit , Standar Baru Layanan Publik

Yang patut diapresiasi dari kasus ini bukan hanya tindak lanjutnya, tapi kecepatan respons awalnya. Aduan masuk pukul 14.56 WIB, jawaban resmi Kasie Dalops keluar pukul 15.20 WIB. Hanya 24 menit.

Jawaban yang diberikan pun bukan sekadar "terima kasih, akan kami tindak lanjuti". Kasie Dalops menjawab per kasus yaitu mana yang jadi kewenangan Dishub, mana yang bukan, dan mana yang langsung siap ditindak. Transparan dan jujur.

Ini sejalan dengan komitmen Dishub Klaten dalam pengelolaan pengaduan melalui platform LaporMasBup yang terus menunjukkan peningkatan kualitas respons dari waktu ke waktu.

Pesan untuk Warga Klaten

Ketemu parkir nggak beres? Juru parkir nyolot? Tarif nggak wajar? Jangan cuma dipendam.

Jadilah warga Klaten yang aktif dan kritis. Laporkan melalui:

  • LaporMasBup: lapormasbup.klaten.go.id

  • WhatsApp Pengaduan: 0856-7567-333 / 0857-1278-3670 (Chat Only)

  • Instagram: @dishubklaten

Sertakan lokasi, foto, waktu kejadian, dan deskripsi singkat masalahnya. Semakin lengkap laporannya, semakin cepat kami bergerak.

Satu laporan dari Anda bisa mengubah kenyamanan ribuan orang.

Klaten Keren, Dishub Beken

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0