SKM Dishub Triwulan II
Survey Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2024
Form survey kepuasan masyarakat berupa link url pada website https://skm.klaten.go.id sudah disebarkan sejak awal triwulan II Tahun 2024 baik secara online melalui website dan media sosial ataupun secara offline melalui bulletin pengumuman di ruang tunggu pelayanan publik Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten. Sasaran dari survey kepuasan masyarakat (SKM) adalah pengguna layanan publik dan juga masyarakat luas yang merasakan manfaat dari pelayanan infrastruktur perhubungan. Faktor penyumbang survey terbesar pada triwulan II ini adalah dari pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Sejak awal tahun, pelayanan pengujian sudah memberikan informasi dan sosialisasi terkait dibebaskannya pembayaran retribusi uji kendaraan bermotor atas semua wajib uji kendaraan bermotor di seluruh wilayah Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanah Undang - undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sejak diberlakukannya gratis biaya pelayanan uji laik kendaraan, banyak masyarakat yang membawa kendaraannya untuk diuji di Dinas Perhubungan Klaten. Kenaikan tingkat pendaftaran dari triwulan I yang hanya berjumlah 500 kbwu per bulan, naik menjadi 900 kbwu per bulan sejak awal triwulan II. Hal ini bisa dijadikan gambaran bahwa masyarakat di wilayah Kabupaten Klaten selama ini takut untuk melakukan uji di Dinas Perhubungan Klaten, mungkin dikarenakan biaya denda keterlambatan dan biaya bukti lulus uji yang sekarang berupa kartu smartcard RFID dianggap mahal.
Tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan yang telah diberikan, akan menjadikan masukan bagi kami sebagai pemberi layanan agar bisa meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik sesuai keinginan masyarakat. Dari progress triwulan I bisa kita lihat bahwa unsur pengaduan masih mendapatkan respon yang kurang memuaskan dari pengguna layanan, walalupun untuk keseluruhan total nilai kepuasan masyarakat adalah 80,89. Hal ini menjadikan kami lebih berkomitmen segera membenahi unsur pengaduan pelayanan publik agar bisa memberikan kepuasan di hati para pengguna layanan. Semoga pada triwulan berikutnya, kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan triwulan ini.
(ace/dishubklt)