Siap Mendukung Program Kerja Dinas Perhubungan: Hasil Telaah RKBMD Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten Tahun 2026

Kabupaten Klaten, 01 Oktober 2025 – Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jaka Purwanto, S.Sos., M.M., selaku Pengelola Barang Milik Daerah, telah menandatangani Keputusan Nomor 30/028/22 Tahun 2025 tentang Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2026. Dokumen ini menjadi landasan perencanaan pengadaan dan pemeliharaan barang milik daerah yang mendukung program urusan pemerintahan dan layanan publik, khususnya untuk Dinas Perhubungan.

Siap Mendukung Program Kerja Dinas Perhubungan: Hasil Telaah RKBMD Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten Tahun 2026

Pokok-Pokok Keputusan RKBMD 2026

  • Menetapkan daftar kebutuhan barang milik daerah pengadaan dan pemeliharaan tahun anggaran 2026.

  • Mengacu pada Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 jo. Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

  • Mencakup perhitungan kebutuhan maksimum, data optimalisasi aset eksisting, serta kebutuhan riil yang diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah.

Hasil Telaah untuk Dinas Perhubungan
Berdasarkan surat usulan RKBMD Dinas Perhubungan Nomor 000.2.3.2/3973/2025/24 tanggal 28 Mei 2025, Pemerintah Daerah menyetujui daftar usulan RKBMD dengan ketentuan:

  1. Rekomendasi satuan barang untuk pengadaan dan/atau pemeliharaan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

  2. Perubahan usulan RKBMD dapat diajukan kembali paling lambat minggu ketiga Juni 2025.

  3. Pengguna Barang wajib memonitor penggunaan barang dan menyampaikan kebutuhan penyesuaian.

Highlight Kebutuhan Barang Dinas Perhubungan
 Program Penunjang Urusan Pemerintahan:
 - Mebel kantor: 13 unit lemari besi/metal.
 - Peralatan IT: 8 unit laptop, 7 unit tablet, 3 unit printer, 3 unit UPS.
 Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:
 - Perlengkapan jalan: 34 unit traffic light, 59 buah rambu cermin, 3.162 buah rambu jalan reguler, 188 buah rambu RPPJ, 86 buah rambu tipe F.
 - Sarana pengujian berkala: 1 unit mesin uji emisi dan mekanik tester, 3.369 titik jaringan distribusi tegangan di bawah 1 kVA.

Langkah Selanjutnya
– Dokumen RKBMD 2026 akan diumumkan di website resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.
– Dinas Perhubungan menyiapkan dokumen pelaksanaan dan penyesuaian anggaran sesuai hasil telaah.
– Tim Pengelola Barang meneruskan surat persetujuan ke Unit Pengguna Barang untuk tindak lanjut pengadaan.

Keputusan strategis ini diharapkan memperkuat kapasitas operasional Dinas Perhubungan, menjamin kelancaran pelayanan publik, serta mendukung upaya modernisasi infrastruktur transportasi di Kabupaten Klaten.

Dokumen RKBMD bisa dilihat dan didownload pada tombol dibawah

 https://drive.google.com/file/d/1VpOKZuorYt2fm0ddgW1S-wh5rfxQ1-PC/view?usp=sharing

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0