Pasang Portal Pembatas Bukan Sekadar Hiasan, Klaten Ambil Langkah Nyata Amankan Jembatan Ngemplak Seneng
Untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut pasca ambruknya jembatan, Tim MRLL dan PJU Dishub Klaten memasang portal pembatas di Desa Ngemplak Seneng Manisrenggo dengan batasan tinggi 3,5 meter guna mengontrol lalu lintas kendaraan berat.
Jembatan yang ambruk bukan lagi cerita masa lalu bagi warga Desa Ngemplak Seneng. Peristiwa yang mengguncang komunitas lokal itu memicu respons cepat dari pemerintah daerah untuk mengambil tindakan preventif yang konkret dan terukur. Tim gabungan MRLL dan PJU dari Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten turun ke lapangan untuk memasang portal pembatas yang dirancang khusus guna mencegah kendaraan berlebihan melewati infrastruktur yang sudah menunjukkan tanda-tanda kritis. Kehadiran portal dengan batasan tinggi tiga koma lima meter ini bukan sekadar perihal administrasi belaka, melainkan wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar yang tiap hari mengandalkan jembatan tersebut dalam aktivitas transportasi mereka.
Upaya tanggap yang dilakukan pasca evaluasi menyeluruh pada tanggal 4 Desember kemarin menjadi bukti bahwa kepemimpinan daerah tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan strategi yang terukur dan efektif. Portal pembatas yang dipasang di Desa Ngemplak Seneng Manisrenggo memiliki fungsi ganda, yakni memberikan informasi sekaligus melakukan pembatasan akses terhadap armada truk golongan C yang memiliki dimensi melebihi standar yang aman untuk struktur jembatan tersebut. Instalasi ini melibatkan persiapan teknis yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan efektivitas penerapannya. Keberadaan tanda peringatan ini menjadi semacam penjaga diam yang bekerja sepanjang waktu untuk melindungi nyawa pengendara dari risiko tertimpa atau tersesat dalam jalanan yang aman.
Joko Murdasih, salah satu anggota tim MRLL& PJU menerangkan bahwa inisiatif ini lahir dari kekhawatiran mendalam Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten terhadap perilaku beberapa pengemudi yang mengabaikan aturan dan terus memaksa kendara bermuatan berat untuk melintas di ruas yang sudah menunjukkan kerentanan struktural. Menurut Joko Murdasih, langkah pemasangan portal dirancang untuk menghentikan tren negatif ini sekaligus memberikan perlindungan maksimal terhadap penggemar jalan yang terpaksa melewati daerah sekitar Desa Ngemplak Seneng. Dengan adanya batasan fisik ini, diharapkan tidak akan lagi ada kendaraan kelas berat yang mempertaruhkan keselamatannya sendiri dan keselamatan pengguna jalan lainnya dengan menerobos larangan. Portal ini adalah representasi dari dedikasi Dishub Klaten dalam menjaga integritas infrastruktur dan kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.
Inisiatif pemasangan portal pembatas ini selaras dengan komitmen Bupati Klaten di tahun 2025 untuk membangun infrastruktur transportasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga aman dan berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat. Keputusan untuk mengambil tindakan aktif dalam menangani kerentanan jembatan mencerminkan visi kepemimpinan yang proaktif dalam mengantisipasi risiko sebelum berubah menjadi bencana yang lebih parah. Masyarakat Klaten yang menemukan kendala atau ingin memberikan masukan terkait kondisi infrastruktur sarana prasarana jalan dan transportasi lainnya dapat memanfaatkan aplikasi LaporMasBup untuk dokumentasi digital yang mudah dan cepat. Sebagai alternatif, komunikasi langsung dapat dilakukan via WhatsApp melalui nomor 08567567333 dan 085712783670, layanan aduan yang selalu siap menangani setiap laporan dengan serius dan responsif.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




