Berpartisipasi Dalam Pemantauan Perkembangan Bisnis , Dishub Klaten Selesaikan Pemeriksaan DPLH PT Macanan Jaya Cemerlang

Bp Mas'ud dari Dishub Klaten menghadiri rapat pemeriksaan DPLH PT Macanan Jaya Cemerlang di Karanganom. Pengembangan 26,33 prosen dengan peningkatan luas lantai memerlukan penyesuaian mitigasi lalu lintas dan parkir.

Berpartisipasi Dalam Pemantauan Perkembangan Bisnis , Dishub Klaten Selesaikan Pemeriksaan DPLH PT Macanan Jaya Cemerlang
Berpartisipasi Dalam Pemantauan Perkembangan Bisnis , Dishub Klaten Selesaikan Pemeriksaan DPLH PT Macanan Jaya Cemerlang
Berpartisipasi Dalam Pemantauan Perkembangan Bisnis , Dishub Klaten Selesaikan Pemeriksaan DPLH PT Macanan Jaya Cemerlang
Berpartisipasi Dalam Pemantauan Perkembangan Bisnis , Dishub Klaten Selesaikan Pemeriksaan DPLH PT Macanan Jaya Cemerlang

Rapat pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup yang melibatkan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten telah diselenggarakan pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Lantai 2 ini bertujuan untuk memverifikasi pemenuhan persyaratan lingkungan dalam pengembangan aktivitas bisnis PT Macanan Jaya Cemerlang yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara Karanganom Klaten Utara. Bp Mas'ud dari Seksi MRLL dan PJU hadir sebagai perwakilan untuk memberikan masukan teknis dan analisis dari perspektif manajemen rekasaya lalu lintas. Selain Dinas Perhubungan, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu , Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten, Kecamatan Klaten Utara, Desa Karanganom dan BPD Desa Karanganom juga ikut hadir. Pertemuan ini merupakan bagian dari mekanisme koordinasi multi-sektor yang memastikan setiap pengembangan industri tidak hanya mematuhi regulasi lingkungan tetapi juga tidak menimbulkan permasalahan pada sistem transportasi di sekitarnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan berbagai temuan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan dalam periode waktu tertentu.

Berdasarkan dokumen yang telah diperiksa, PT Macanan Jaya Cemerlang telah memiliki Andalalin dengan nomor Nomor 600/2291/28 yang diterbitkan pada tanggal 6 Juni 2014. Perusahaan tersebut saat ini melaksanakan kegiatan pengembangan dengan peningkatan dari Luas Lantai Bangunan Awal 14.430 m² menjadi 18.230 m² (Kenaikan 26,33%) . Merujuk pada PM 17 Tahun 2021 tentang Andalalin Pasal 8 ayat (1), pengembangan pusat kegiatan yang melampaui 30% dari kondisi awal secara umum wajib untuk melakukan Andalalin ulang. Namun dalam kasus PT Macanan Jaya Cemerlang, pihak yang berwenang menetapkan bahwa perusahaan tidak diwajibkan menyusun dokumen Andalalin baru dengan syarat melakukan penyesuaian dan pembaruan mitigasi dampak lalu lintas.

Bp Mas'ud menerangkan bahwa penyesuaian dan pembaruan mitigasi penanganan hasil Andalalin harus mencakup data terkini mengenai jumlah karyawan yang bekerja di fasilitas yang telah dikembangkan serta ketersediaan sarana parkir yang memadai untuk kendaraan roda empat maupun dua roda. Kedua aspek ini memiliki pengaruh signifikan terhadap beban lalu lintas yang dihasilkan oleh aktivitas operasional perusahaan, oleh karena itu data harus disesuaikan dengan kondisi aktual saat pengembangan selesai dilaksanakan. Pihak PT Macanan Jaya Cemerlang diarahkan untuk mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten dengan menyertakan dokumentasi lengkap mengenai penyesuaian yang telah dilakukan. Proses verifikasi dan persetujuan akan dilakukan dengan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan guna memastikan kesesuaian dengan standar transportasi yang berlaku di wilayah Kabupaten Klaten.

Kegiatan pemeriksaan DPLH oleh Dinas Perhubungan ini sejalan dengan komitmen Bupati Klaten tahun 2025 dalam menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian infrastruktur transportasi publik. Koordinasi antar instansi dalam proses perizinan dan pengawasan pengembangan industri mencerminkan pendekatan terpadu dalam pembangunan yang mengintegrasikan berbagai dimensi mulai dari ekonomi, lingkungan, hingga transportasi. Setiap pengembangan bisnis yang diperbolehkan harus dipastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sistem transportasi dan kesehatan lingkungan komunitas sekitar. Masyarakat Klaten yang memiliki masalah atau ingin melaporkan kondisi transportasi dan infrastruktur jalan yang terkait dengan aktivitas industri dapat memanfaatkan aplikasi LaporMasBup atau menghubungi melalui WhatsApp nomor 08567567333 dan 085712783670 untuk mendapatkan respons dan penanganan yang responsif.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0