Membangun Pemerintahan yang Bersih: Dinas Perhubungan Klaten Ikuti Diseminasi Fraud Risk Assesment yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kab. Klaten

Pada tanggal 6 Agustus 2025, Destinawati, JFT Prakom Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menghadiri Diseminasi Fraud Risk Assesment (FRA) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten. Acara ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Klaten di Ruang Borobudur Tjokro Hotel Klaten

Membangun Pemerintahan yang Bersih: Dinas Perhubungan Klaten Ikuti Diseminasi Fraud Risk Assesment yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kab. Klaten
Membangun Pemerintahan yang Bersih: Dinas Perhubungan Klaten Ikuti Diseminasi Fraud Risk Assesment yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kab. Klaten
Membangun Pemerintahan yang Bersih: Dinas Perhubungan Klaten Ikuti Diseminasi Fraud Risk Assesment yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kab. Klaten
Membangun Pemerintahan yang Bersih: Dinas Perhubungan Klaten Ikuti Diseminasi Fraud Risk Assesment yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kab. Klaten
Membangun Pemerintahan yang Bersih: Dinas Perhubungan Klaten Ikuti Diseminasi Fraud Risk Assesment yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kab. Klaten
Diseminasi FRA ini merupakan tindak lanjut dari Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko penipuan dan korupsi.
Dasar Hukum dari Penyelenggaraan FRA adalah sbb :
  1. Rekomendasi BPKP Perwakilan DIY di dalam Laporan Hasil Evaluasi atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2024 Nomor PE.09.03/LHP-402/PW12/3/2024 Tanggal 20 Desember 2024
  2. Peraturan Bupati Klaten Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten

Sedangkan arti dari Kecurangan/Fraud itu sendiri adalah Perbuatan yang dilakukan secara tidak jujur dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau mengakibatkan kerugian dengan cara menipu, memperdaya, atau cara-cara lainnya yang melanggar ketentuan perundangan yang berlaku.

Dengan turut serta dalam kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Melalui diseminasi ini, diharapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten dapat meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko penipuan dan korupsi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
 
Inspektorat Kabupaten Klaten sebagai penyelenggara berharap bahwa diseminasi FRA ini dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0