Membangun Pemerintahan yang Bersih: Dinas Perhubungan Klaten Ikuti Diseminasi Fraud Risk Assesment yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kab. Klaten
Pada tanggal 6 Agustus 2025, Destinawati, JFT Prakom Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menghadiri Diseminasi Fraud Risk Assesment (FRA) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten. Acara ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Klaten di Ruang Borobudur Tjokro Hotel Klaten
- Rekomendasi BPKP Perwakilan DIY di dalam Laporan Hasil Evaluasi atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2024 Nomor PE.09.03/LHP-402/PW12/3/2024 Tanggal 20 Desember 2024
- Peraturan Bupati Klaten Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
Sedangkan arti dari Kecurangan/Fraud itu sendiri adalah Perbuatan yang dilakukan secara tidak jujur dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau mengakibatkan kerugian dengan cara menipu, memperdaya, atau cara-cara lainnya yang melanggar ketentuan perundangan yang berlaku.
What's Your Reaction?






