Aparatur Sipil Negara Lebih Peduli! Pelatihan Sensitivitas Disabilitas & Pelayanan Publik Responsif di Klaten Sukses Digelar

Pemerintah Kabupaten Klaten menyelenggarakan Pelatihan Sensitivitas Disabilitas dan Pelayanan Publik yang Responsif Disabilitas untuk Aparatur Sipil Negara tingkat kabupaten. Pelatihan interaktif berlangsung sukses di Hotel Persada dengan melibatkan puluhan peserta dari berbagai OPD, bertujuan meningkatkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan publik yang inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

Aparatur Sipil Negara Lebih Peduli! Pelatihan Sensitivitas Disabilitas & Pelayanan Publik Responsif di Klaten Sukses Digelar
Aparatur Sipil Negara Lebih Peduli! Pelatihan Sensitivitas Disabilitas & Pelayanan Publik Responsif di Klaten Sukses Digelar
Aparatur Sipil Negara Lebih Peduli! Pelatihan Sensitivitas Disabilitas & Pelayanan Publik Responsif di Klaten Sukses Digelar
Aparatur Sipil Negara Lebih Peduli! Pelatihan Sensitivitas Disabilitas & Pelayanan Publik Responsif di Klaten Sukses Digelar
Aparatur Sipil Negara Lebih Peduli! Pelatihan Sensitivitas Disabilitas & Pelayanan Publik Responsif di Klaten Sukses Digelar
Aparatur Sipil Negara Lebih Peduli! Pelatihan Sensitivitas Disabilitas & Pelayanan Publik Responsif di Klaten Sukses Digelar

Pemerintah Kabupaten Klaten telah berhasil menyelenggarakan Pelatihan Sensitivitas Disabilitas dan Pelayanan Publik yang Responsif Disabilitas Bagi Aparatur Sipil Negara dalam rangka Tahun 2025. Kegiatan berlangsung dengan sukses dan antusias tinggi pada tanggal 10-12 November 2025 di Hotel Persada, Jalan Persada DI Yogyakarta, melibatkan puluhan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten, termasuk perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten yang diwakili oleh Kasubag Umum Kepegawaian.

Latar Belakang dan Pentingnya Pelatihan

Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Dalam era modernisasi pemerintahan, tidak cukup hanya menyediakan akses fisik, tetapi juga memastikan aparatur memiliki kesadaran dan pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas.

Materi Pelatihan yang Komprehensif

Pelatihan dirancang dengan kurikulum menyeluruh yang mencakup lima modul utama:

Modul 1: Pengantar Pelatihan Sensitivitas Disabilitas

Modul pembuka ini memberikan pemahaman dasar tentang:

  • Konsep dasar disabilitas dan paradigma modern: Pergeseran dari model medis (disabilitas sebagai penyakit individu) ke model sosial (disabilitas sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang tidak aksesibel)

  • Ragam disabilitas: Disabilitas fisik, sensorik (tunanetra, tunarungu), intelektual, dan psikosial

  • Hak-hak penyandang disabilitas: Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD)

  • Regulasi dan kebijakan: Peraturan perundang-undangan nasional dan daerah yang melindungi hak penyandang disabilitas

Modul 2: Mengenal Disabilitas, Paradigma, dan Regulasi Disabilitas

Modul ini memperdalam pemahaman peserta tentang:

  • Terminologi yang tepat: Penggunaan bahasa yang menghormati dan tidak merendahkan (contoh: "penyandang disabilitas" bukan "penderita cacat")

  • Stereotip dan stigma: Mengidentifikasi dan mengatasi prasangka yang ada di masyarakat

  • Kerangka hukum: Analisis mendalam tentang UU No. 8 Tahun 2016, PP terkait, dan Permen/Perda pelaksanaannya

  • Prinsip-prinsip inklusi: Non-diskriminasi, aksesibilitas, partisipasi penuh, dan kesetaraan kesempatan

Modul 3: Etika Berinteraksi dengan Difabel

Modul praktis yang sangat penting untuk aparatur yang berhadapan langsung dengan publik:

  • Etika komunikasi: Bagaimana berbicara dengan penyandang disabilitas dengan hormat (contoh: berbicara langsung kepada mereka, bukan kepada pendampingnya)

  • Adaptasi komunikasi: Teknik berkomunikasi dengan penyandang disabilitas sensorik (tunarungu menggunakan bahasa isyarat atau tulisan, tunanetra dengan deskripsi verbal yang jelas)

  • Bantuan yang tepat: Cara menawarkan dan memberikan bantuan yang menghormati kemandirian mereka

  • Role-playing dan simulasi: Praktik langsung untuk meningkatkan empati dan keterampilan

Modul 4: Aksesibilitas Pelayanan Publik yang Responsif dan Sensitif Disabilitas

Modul ini membahas aspek teknis dan manajerial:

  • Aksesibilitas fisik: Ramp, lift, toilet yang accessible, parkir khusus, jalur pemandu (guiding block), petunjuk taktil

  • Aksesibilitas informasi: Dokumen dalam format accessible (braille, audio, large print, easy-to-read), website yang kompatibel dengan screen reader

  • Aksesibilitas komunikasi: Penyediaan juru bahasa isyarat, penerjemah tuli, petugas yang terlatih komunikasi alternatif

  • Aksesibilitas prosedural: Fleksibilitas dalam persyaratan dan prosedur layanan, prioritas layanan untuk penyandang disabilitas

  • Alat bantu dan akomodasi: Penyediaan kursi roda, kaca pembesar, alat dengar, dan akomodasi lainnya

  • Lembar monitoring: Instrumen untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang responsif disabilitas

Modul 5: Menyusun Perencanaan dan Penganggaran Inklusif Disabilitas

Modul strategis untuk perencanaan jangka panjang:

  • Perencanaan sensitif disabilitas: Melibatkan penyandang disabilitas dan organisasi mereka dalam proses perencanaan (nothing about us without us)

  • Penganggaran inklusif: Mengalokasikan dana khusus untuk aksesibilitas dan akomodasi dalam APBD

  • Indikator kinerja: Menetapkan indikator yang mengukur inklusi disabilitas dalam program dan kegiatan

  • Monitoring dan evaluasi: Sistem untuk memantau implementasi dan dampak program terhadap penyandang disabilitas

  • Format laporan: Cara menyusun laporan penyelenggaraan pelayanan publik yang responsif dan sensitif disabilitas

Peserta dan Tingkat Antusiasme

Pelatihan dihadiri oleh aparatur sipil negara dari berbagai OPD Kabupaten Klaten, termasuk:

  • Dinas Perhubungan (diwakili oleh Kasubag Umum Kepegawaian)

  • Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah

  • Dinas Sosial

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  • Dinas Kesehatan

  • Kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Klaten

  • OPD lainnya yang memberikan layanan publik

Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif dalam diskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman tentang tantangan dalam melayani penyandang disabilitas di unit kerja masing-masing.

Metode Pelatihan Interaktif

Pelatihan tidak hanya berbentuk ceramah, tetapi menggunakan berbagai metode interaktif:

  • Presentasi visual: Menggunakan slide PowerPoint dan video untuk pemahaman yang lebih baik

  • Diskusi kelompok: Peserta berbagi pengalaman dan solusi dalam kelompok kecil

  • Role-playing: Simulasi situasi nyata dalam pelayanan publik (contoh: melayani pemohon tunanetra atau pengguna kursi roda)

  • Studi kasus: Analisis kasus nyata tentang diskriminasi dan bagaimana mengatasinya

  • Lembar latihan monitoring: Peserta berlatih menggunakan instrumen monitoring pelayanan publik yang responsif disabilitas

  • Sesi tanya jawab: Dialog interaktif antara peserta dan narasumber

Narasumber Kompeten

Pelatihan menghadirkan narasumber yang berpengalaman dan kompeten di bidang disabilitas dan pelayanan publik, memberikan perspektif yang kaya dan praktis untuk implementasi di lapangan.

Keuntungan Jangka Panjang

Pelatihan ini diharapkan membawa dampak positif:

Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Aparatur yang terlatih akan memberikan layanan yang lebih responsif dan aksesibel kepada semua warga termasuk penyandang disabilitas, meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Penurunan Diskriminasi

Dengan pemahaman yang lebih baik, stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas akan berkurang, menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan yang lebih inklusif.

Kepatuhan Regulasi

Pemerintah akan lebih mudah memenuhi kewajiban sesuai UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan regulasi lainnya, menghindari potensi sanksi atau tuntutan hukum.

Pembangunan Berkelanjutan

Layanan publik yang inklusif adalah bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 10 tentang Mengurangi Ketimpangan dan SDG 5 tentang Kesetaraan Gender (yang juga mencakup inklusivitas).

Rencana Tindak Lanjut

Setelah pelatihan, peserta akan:

  • Mengimplementasikan pembelajaran dalam tugas dan fungsi masing-masing

  • Menyebarkan pengetahuan kepada rekan kerja yang tidak mengikuti pelatihan (training of trainers)

  • Mengidentifikasi hambatan aksesibilitas di unit kerja masing-masing

  • Merencanakan perbaikan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan secara bertahap

  • Melakukan monitoring berkala terhadap implementasi layanan publik yang responsif disabilitas menggunakan lembar monitoring yang telah dipelajari

  • Menyusun laporan penyelenggaraan pelayanan publik yang responsif dan sensitif disabilitas

Apresiasi dan Terima Kasih

Pemerintah Kabupaten Klaten mengucapkan terima kasih kepada:

  • Peserta pelatihan dari seluruh OPD, termasuk Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Perhubungan, atas partisipasi aktif dan antusiasmenya

  • Narasumber dan fasilitator yang memberikan materi berkualitas dengan pendekatan yang interaktif

  • Hotel Persada atas fasilitas dan akomodasi yang baik

  • Panitia penyelenggara yang telah mempersiapkan segala hal dengan profesional

  • Pihak-pihak lain yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan

Penutup

Pelatihan Sensitivitas Disabilitas dan Pelayanan Publik yang Responsif Disabilitas yang berlangsung selama tiga hari (10-12 November 2025) ini menandai langkah penting Kabupaten Klaten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih humanis dan inklusif.

Dengan lima modul komprehensif yang mencakup pengantar sensitivitas disabilitas, paradigma dan regulasi, etika berinteraksi, aksesibilitas pelayanan, hingga perencanaan dan penganggaran inklusif, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh dan keterampilan praktis untuk mengimplementasikan layanan publik yang sensitif disabilitas di unit kerja masing-masing.

Kehadiran Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Perhubungan sebagai perwakilan menunjukkan komitmen Dinas Perhubungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang inklusif, khususnya dalam layanan transportasi publik, perizinan, dan infrastruktur jalan yang aksesibel bagi semua pengguna termasuk penyandang disabilitas.

Semoga dengan pemahaman dan komitmen yang meningkat, semua aparatur sipil negara dapat memberikan layanan terbaik kepada semua warga, tanpa terkecuali, dan Kabupaten Klaten dapat menjadi contoh dalam penerapan inclusive governance di Indonesia.

Materi terkait Responsif Disabilitas bisa diakses pada link dibawah ini 

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0