Kolaborasi Dishub, RSUD, dan Dinkes Klaten Wujudkan Sistem Parkir Profesional dengan Model Kerjasama Pemanfaatan Berkelanjutan

Dishub Klaten menghadiri rapat KSP pengelolaan parkir RSUD Bagas Waras Dinkes Klaten. Sistem profesional dengan tender pengelola siap diterapkan untuk kemudahan pasien dan karyawan!

Kolaborasi Dishub, RSUD, dan Dinkes Klaten Wujudkan Sistem Parkir Profesional dengan Model Kerjasama Pemanfaatan Berkelanjutan
Kolaborasi Dishub, RSUD, dan Dinkes Klaten Wujudkan Sistem Parkir Profesional dengan Model Kerjasama Pemanfaatan Berkelanjutan
Kolaborasi Dishub, RSUD, dan Dinkes Klaten Wujudkan Sistem Parkir Profesional dengan Model Kerjasama Pemanfaatan Berkelanjutan

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan manajemen infrastruktur kesehatan di Kabupaten Klaten, Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten bersama dengan RSUD Bagas Waras telah mengadakan Rapat Pembahasan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Pengelolaan Parkir pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB di Ruang Komite Medik RSUD Bagas Waras Klaten. Rapat strategis ini menghadirkan Dinas Perhubungan Klaten (melalui Kasie Dalops), RSUD Bagas Waras, Dinkes Klaten, dan stakeholder terkait untuk membahas model kerjasama yang akan diimplementasikan. Hasil diskusi menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan sistem parkir profesional, tertib, dan berkelanjutan di lingkungan rumah sakit untuk menunjang pelayanan kesehatan yang optimal.

A. PENTINGNYA MANAJEMEN PARKIR DI RUMAH SAKIT

Tantangan Parkir di Fasilities Kesehatan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bagas Waras sebagai salah satu fasilitas kesehatan terdepan di Klaten menghadapi tantangan nyata:

Volume Kendaraan Tinggi - Setiap harinya ribuan pengunjung, pasien, dan karyawan datang dengan kendaraan pribadi

Parkir Tidak Teratur - Tanpa sistem, parkir menjadi semrawut, tidak aman, dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas

Citra Fasilitas - Kondisi parkir yang buruk mencerminkan profesionalisme rumah sakit

Potensi PAD Tidak Optimal - Parkir yang tidak terkelola tidak menghasilkan pendapatan untuk pengembangan fasilitas

Keamanan Kendaraan - Parkir tanpa sistem resmi rentan dengan kehilangan atau kerusakan kendaraan

Oleh karena itu, pengelolaan parkir yang profesional menjadi keharusan, bukan hanya untuk kenyamanan, tetapi juga untuk menunjang kualitas pelayanan kesehatan itu sendiri.

RAPAT PEMBAHASAN KSP - DETAIL DAN PESERTA

Waktu & Tempat:

Aspek Detail
Hari Jumat, 31 Oktober 2025
Waktu 08.30 WIB
Tempat Ruang Komite Medik RSUD Bagas Waras Klaten
Tema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Pengelolaan Parkir
Topik Utama Model KSP, Penetapan Pengelola, Kontribusi Keuangan

Peserta Utama:

Dinas Perhubungan Klaten - Kasie Dalops (Kepala Seksi Daily Operations)

  • Peran: Memberikan expertise lalu lintas dan regulasi parkir

  • Kontribusi: Aspek teknis dan keselamatan berlalu lintas

RSUD Bagas Waras Dinkes Klaten - Manajemen & Komite Medik

  • Peran: Pemilik aset dan fasilitator rapat

  • Kontribusi: Kebutuhan operasional rumah sakit

Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten

  • Peran: Pembina dan pengawas rumah sakit

  • Kontribusi: Kebijakan kesehatan daerah

Stakeholder Terkait - OPD dan pihak-pihak berkepentingan

  • Peran: Memastikan sinergi antar-sektor

MODEL KERJASAMA PEMANFAATAN (KSP) YANG DIBAHAS

1. POLA PENDAPATAN KSP PARKIR

Opsi A: Sewa / KAP / Kontribusi Tetap

Opsi B: Pajak/Komisi

Pengelola Parkir → Setoran Persentase dari Revenue Parkir (Contoh: 30% dari hasil parkir untuk RSUD)
KELEBIHAN: ✓ Berbasis realisasi pendapatan ✓ Adil untuk kedua belah pihak ✓ Transparan dan terukur
KEKURANGAN: ✗ Kompleks dalam perhitungan ✗ Perlu audit rutin

Opsi C: Bagi Hasil

2. PEMILIHAN PENGELOLA / PENYEDIA JASA

MekanismeTENDER TERBUKA

Alasan tender:

  • Menciptakan kompetisi sehat

  • Memastikan transparansi

  • Mendapatkan pengelola berkualitas terbaik

  • Mematuhi regulasi pengadaan barang/jasa

Kriteria Penilaian Tender (direncanakan):

  1. Pengalaman mengelola parkir (minimal 3 tahun)

  2. Kapasitas finansial & aset

  3. Tim profesional & terlatih

  4. Teknologi sistem parkir (jika menggunakan)

  5. Proposal model pelayanan

  6. Harga/komitmen kontribusi

  7. Referensi dari rumah sakit/fasilitasi lain

PENETAPAN & FRAMEWORK KSP

1. Tim KSP SK Bupati

Pembentukan Tim Resmi:

  • Ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Klaten

  • Anggota dari berbagai OPD: Dishub, Dinkes, Sekwan, RSUD, BAPPEDA

  • Tugas: Mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan KSP berjalan sesuai kontrak

Struktur Tim Minimal:

  • Ketua Tim (Pejabat Dinkes atau RSUD)

  • Sekretaris (Staf administrasi)

  • Anggota dari Dishub, Dinkes, Sekwan, BAPPEDA

2. Tim Pemilihan Dikelola oleh Pengguna (RSUD Bagas Waras)

Proses Pemilihan Pengelola:

  • RSUD Bagas Waras membentuk Panitia Pemilihan Calon Pengelola

  • Panitia ini bersifat independen dan representatif (termasuk unsur Dishub)

  • Mengikuti kaidah tender terbuka yang transparan

  • Evaluasi proposal dari berbagai calon pengelola

  • Rekomendasi pengelola terpilih untuk persetujuan akhir Bupati

3. Nilai Kontribusi Tetap & Bagi Hasil - Persetujuan Bupati

Parameter Keuangan yang Perlu Disepakati:

Parameter Ditetapkan Oleh Proses
Kontribusi Tetap (jika Opsi A) Bupati Berdasarkan kajian Dishub & RSUD
Persentase Bagi Hasil (jika Opsi C) Bupati Negosiasi tender & rekomendasi Tim KSP
Tarif Parkir Bupati Koordinasi dengan Dishub & RSUD
Durasi Kontrak Bupati Sesuai masa apraisal (4 tahun)

Persetujuan Formal:

  • Melalui SK Bupati tentang penetapan nilai kontribusi

  • Attachment: Detail perhitungan & asumsi

  • Transparansi penuh ke publik

4. Masa Kontrak KSP: 4 Tahun Sesuai Masa Apraisal

Alasan Masa 4 Tahun:
Sesuai dengan periode Apraisal (Penilaian Kinerja) Pemerintah Daerah
Waktu yang cukup untuk evaluasi hasil
Aligned dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
Memungkinkan pengelola untuk break-even dan develop bisnis

Rapat Pembahasan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Pengelolaan Parkir RSUD Bagas Waras Dinkes Klaten yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2025 menunjukkan komitmen nyata dari seluruh stakeholder dalam mewujudkan fasilitas kesehatan yang modern, profesional, dan berkelanjutan.

Kehadiran Dinas Perhubungan Klaten dalam rapat ini membuktikan bahwa:

  1. Dishub tidak hanya bertugas mengatur lalu lintas
  2. Tetapi juga menjadi partner strategis pembangunan daerah
  3. Expertise Dishub dalam manajemen lalu lintas diaplikasikan untuk solusi infrastruktur yang terintegrasi

Dengan framework KSP yang jelas, tender terbuka, dan monitoring berkelanjutan, pengelolaan parkir RSUD Bagas Waras diharapkan menjadi model terbaik yang bisa di-adopt oleh fasilitas kesehatan dan aset publik lain di Kabupaten Klaten.

Semoga KSP ini membawa dampak positif bagi kualitas pelayanan kesehatan dan pengalaman pasien di RSUD Bagas Waras! 

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0