Bumi Makin Panas! Klaten Bongkar Data Emisi Gas Rumah Kaca dari 7 Sektor, Dishub Dimintai Laporan PJU dan Angkutan
Rapat lintas OPD di Diskominfo Klaten mengungkap hasil akhir inventarisasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Dari 7 sektor, data industri masih buntu, sementara Dishub diminta lengkapi data PJU tenaga surya, listrik, dan jumlah armada angkutan tahun 2024
Perubahan iklim bukan lagi dongeng pengantar tidur. Ancaman nyata itu kini menjadi agenda serius Pemerintah Kabupaten Klaten. Rabu pagi (3/12/2025), belasan pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkumpul di Ruang Rapat Sandi, lantai atas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten. Satu tujuan: mendengarkan pemaparan hasil akhir Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang digawangi oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama tim konsultan PT. Pancasula.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah langkah konkret Klaten dalam merespons amanat Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi GRK Nasional, yang mewajibkan setiap daerah memetakan jejak karbon dari berbagai sektor pembangunan.
Tujuh Sektor Dikuliti, Satu Masih Gelap
Dalam paparannya, tim konsultan membongkar data emisi dari tujuh sektor utama yang menjadi "penyumbang" gas rumah kaca di Bumi Klaten. Sektor transportasi, energi listrik, rumah tangga, pertanian dan peternakan, limbah atau persampahan, industri, hingga kehutanan, semuanya masuk dalam radar inventarisasi.
Namun satu sektor masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Sektor industri tercatat belum bisa diolah secara tuntas lantaran kekurangan data pendukung dari pelaku usaha.
"Ini tantangan klasik sebenarnya. Data dari sektor industri memang paling sulit diperoleh karena melibatkan banyak pihak swasta dengan variasi skala usaha yang beragam," ungkap salah satu anggota tim konsultan saat memaparkan hasil kajian di hadapan peserta rapat.
Dishub Klaten Dapat PR Khusus
Di tengah diskusi yang cukup intens, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten mendapat "titipan" khusus. Kepala Seksi Teknik Keselamatan Sarana dan Angkutan (TKSA) yang hadir mewakili institusi diminta untuk melengkapi data tahun 2024 pada dua sektor sekaligus.
Pertama, dari sektor energi listrik, Dishub diminta menyetor data jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis tenaga surya maupun tenaga listrik konvensional, lengkap dengan besaran pajak listrik PJU selama satu tahun penuh.
Kedua, dari sektor transportasi, data yang dibutuhkan meliputi jumlah armada angkutan barang dan angkutan orang yang beroperasi di wilayah Klaten.
"Kami siap mengumpulkan dan menyerahkan data yang diminta. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim di tingkat daerah," tegas perwakilan Dishub usai rapat.
Sejalan dengan Visi Klaten Berkelanjutan
Kegiatan inventarisasi GRK ini sangat relevan dengan visi pembangunan Kabupaten Klaten periode 2025-2029, yaitu mewujudkan Klaten yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Salah satu misi yang diemban adalah efektivitas pembangunan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan yang menjamin kelestarian lingkungan hidup serta ketahanan bencana.
Dengan mengetahui secara presisi berapa besar emisi karbon yang dihasilkan dari setiap sektor, Pemkab Klaten bisa menyusun strategi mitigasi yang lebih terukur dan tepat sasaran. Langkah ini juga menjadi modal penting dalam pelaporan inventarisasi GRK ke tingkat provinsi dan nasional.
Rapat yang diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, dengan Kepala Dinas Srihadi, S.T., M.M. sebagai pengarah, dihadiri perwakilan dari Bagian Perekonomian Setda, Bapperida, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, hingga Dinas Kesehatan.
Kolaborasi lintas sektor ini menegaskan bahwa urusan lingkungan bukan hanya domain satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan daerah.
Bagi masyarakat Klaten yang memiliki informasi, masukan, atau keluhan terkait persoalan lingkungan maupun layanan perhubungan di wilayah Kabupaten Klaten, jangan sungkan untuk menyampaikannya. Gunakan kanal resmi LaporMasBup melalui WhatsApp di nomor 0856-7567-333. Suara warga adalah bahan bakar perbaikan layanan publik.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




