Dalam beberapa waktu terakhir, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan lalu lintas, termasuk penertiban parkir dan perbaikan traffic light.
Tindakan yang Dilakukan
- Pemantauan dan Penertiban: Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten melakukan pemantauan dan penertiban terhadap truk yang melanggar jalur larangan.
- Pengaduan Masyarakat: Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran lalu lintas melalui email di dinas.perhubungan@klaten.go.id atau melalui nomor whatsapp Pengaduan 085712783670 dan akun media sosial resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan volume pelanggaran truk galian Gol C semakin menurun. Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten berkomitmen untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah Klaten.
(ace/dishubklt)