Klaten Siapkan Strategi Andal Taklukkan Musim Liburan, 6 Posko Siaga 24 Jam Jamin Lalu Lintas Lancar
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi persiapan Posko Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan melibatkan multi-stakeholder. Enam posko strategis akan beroperasi 19 Desember 2025 sampai 5 Januari 2026 untuk mengatur lalu lintas dan parkir
Klaten bakal jadi medan pertempuran lalu lintas saat musim liburan tiba. Tapi tenang aja, pemerintah sudah siap dengan segudang strategi untuk bikin perjalanan Anda semulus jalan tol. Rapat koordinasi yang diselenggarakan Selasa (9/12) hari ini di Warung Makan Ikan Bakar PRJ menjadi bukti seriusnya persiapan Pemerintah Kabupaten Klaten menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Wakil Bupati Klaten, H. Benny Indra Ardhianto, S.E., M.B.A., langsung turun tangan memimpin forum tersebut. Beliau menggarisbawahi bahwa persiapan matang adalah kunci kesuksesan dalam menghadapi lonjakan volume kendaraan yang biasanya melonjak drastis menjelang perayaan akhir tahun. Koordinasi lintas sektoral ini melibatkan aparat kepolisian, militer, dinas-dinas terkait, PMI, BPBD, dan berbagai stakeholder transportasi untuk menciptakan sinergi yang solid.
Potensi kerawanan lalu lintas memang nyata selama periode ini. Volume kendaraan akan membludak di berbagai titik strategis mulai dari pintu keluar tol, objek wisata, tempat ibadah, sampai ke pusat perbelanjaan. Terlebih lagi ada potensi kemacetan di simpul-simpul transportasi seperti terminal dan stasiun. Kondisi geografis yang rawan bencana alam juga bisa mengganggu kelancaran distribusi barang dan jasa.
Pemerintah Kabupaten Klaten tidak tinggal diam melihat tantangan ini. Kebijakan yang telah ditetapkan mencakup beberapa komponen penting. Pertama, memastikan semua sarana dan prasarana transportasi benar-benar siap operasional. Kedua, layanan transportasi selama periode Nataru harus mengacu pada Standar Pelayanan Minimal di masing-masing moda. Ketiga, pengaturan lalu lintas dan penyebrangan akan diberlakukan melalui Surat Keputusan Bersama untuk mencegah kemacetan.
Keselamatan juga menjadi prioritas utama. Sebelum beroperasi, semua sarana angkutan akan menjalani pemeriksaan kelaikan atau ramp check untuk memastikan standar keselamatan terpenuhi. Tidak hanya itu, tim juga akan melakukan rekayasa lalu lintas khusus di ruas-ruas yang terkenal kemacetan, berkoordinasi dengan Polri dan TNI.
Infrastruktur jalan juga dijaga dengan matang. Perbaikan dan pemeliharaan traffic light serta PJU (Penerangan Jalan Umum) sudah masuk dalam persiapan, memastikan visibilitas dan keamanan pengendara terjaga optimal.
Inti sari persiapan ini bisa dilihat dari struktur Pos Koordinasi Terpadu yang akan didirikan di lokasi-lokasi strategis. Fasilitas yang tersedia meliputi area istirahat, toilet bersih, tempat ibadah, pertolongan pertama pada kecelakaan, pemeriksaan kesehatan, dan ambulan. Untuk komunikasi dan informasi, setiap posko dilengkapi dengan sistem radio antar unit dan akan memberikan informasi real-time tentang kondisi lalu lintas serta jalan.
Enam posko akan bersiaga penuh mulai 19 Desember 2025 sampai dengan 5 Januari 2026. Masing-masing strategis ditempatkan untuk mengoptimalkan pengawasan. Posko Delanggu di Sub Terminal Karang Delanggu, Posko Ketandan di Ketandan Klaten Utara, Posko Penggung di Sub Terminal Penggung, Posko Alun-Alun di Pintu Masuk Gedung RSPD, Posko Prambanan di Taman Wisata Candi Prambanan, dan Posko Exit Tol Jogonalan di Exit Tol Jogonalan. Dengan penempatan ini, tidak ada celah yang terlewatkan untuk menjamin kelancaran mobilitas selama periode libur.
Seiring dengan upaya pengaturan lalu lintas, pengawasan parkir juga menjadi fokus khusus. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Supriyono, S.Sos., menegaskan bahwa pengelolaan dan pengawasan parkir harus dilakukan dengan maksimal. Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi dan menertibkan penyelenggaraan parkir di wilayahnya.
Parkir yang tertata rapi akan menciptakan ketertiban masyarakat dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Pemerintah akan menertibkan parkir liar dan menata sistem parkir sesuai dengan peraturan. Tarif parkir sendiri harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, dengan tujuan mencegah praktik pungutan liar dan menindak tegas setiap pelanggaran.
Semua upaya ini sejalan dengan visi misi Bupati Klaten untuk mewujudkan Klaten Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Pengawasan transportasi yang ketat dan teratur adalah bagian integral dari pembangunan berkelanjutan yang menempatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap permasalahan atau kendala yang dihadapi selama periode Nataru melalui aplikasi LaporMasBup atau menghubungi nomor WhatsApp yang telah disediakan, yaitu 08567567333 atau 085712783670. Laporan Anda sangat membantu dalam mempercepat respon dan perbaikan kondisi lalu lintas secara real-time.
Dengan persiapan matang, koordinasi lintas sektor yang solid, dan partisipasi aktif masyarakat, Klaten siap menghadapi musim liburan akhir tahun dengan lancar, aman, dan tertib. Mari bersama-sama wujudkan perjalanan yang menyenangkan dan selamat untuk semua.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




